Jakarta,- TW seorang wanita muda asal Bogor diduga dianiaya oleh pacarnya (UMD). Bahkan, TW mengaku handphonenya dicuri oleh UMD.
TW melaporkan kasusnya ke Polres Bogor, didampingi orang tuanya dan tim kuasa hukumnya atas dugaan penganiayaan dan pencurian. Mereka terus mempertanyakan tindaklanjut dari laporannya kepada pihak Polres Bogor.
“Kami mempertanyakan tentang proses laporan klien saya, atas laporan tanggal 5 Desember 2024. Bahwa telah terjadinya penganiayaan dan perampasan barang klien berupa telepon Iphone 15 klie saya,” kata ketua tim hukum korban, Krisna Dinata, kepada awak media, dikutip Kamis (12/12/2024).
Menurut Krisna, polisi mengatakan bahwa UMD selaku terlapor ingin kasus ini diselesaikan melalui perdamaian atau restorative justice. Namun, Krisna menolak permintaan tersebut.
Sebab, proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian sejauh ini masih dalam kondisi normal. Sementara itu, ayahanda TW tidak terima atas penganiayaan yang dialami anaknya dan berharap proses hukum berlanjut.
Ayah TW, mengaku, sudah mengetahui hubungan putrinya dengan UMD yang telah berjalan sekira enam bulan. Namun, ia tidak tahu jika anak kandungnya kerap dianiaya UMD.
“Terlapor sudah pernah mampir ke rumah untuk berkenalan dengan kami. Dan saya sangat kecewa anak saya diperlakukan seperti ini,” ujar ayah TW.