New York,- Linda Sun, mantan ajudan dua gubernur New York, ditangkap dan didakwa dengan tuduhan bertindak sebagai agen ilegal pemerintah Tiongkok, Selasa (3/9/2024). Sun diduga menggunakan posisinya untuk memajukan agenda Beijing di negara bagian New York.
Melansir dari Los Angeles Times, ia diduga menerima keuntungan finansial yang besar sebagai imbalan. Ia dan suaminya, membeli rumah mewah di Long Island seharga $4 juta (61,7 miliar rupiah) serta properti lain, termasuk sebuah kondominium di Hawaii.
Jaksa Federal menuduh Sun bekerja atas permintaan pejabat Tiongkok untuk mencegah perwakilan pemerintah Taiwan mendapatkan akses ke kantor gubernur New York. Selain itu, ia juga diduga mempengaruhi pesan pemerintah New York agar sejalan dengan prioritas Tiongkok.
Suaminya, Chris Hu, menerima bantuan bisnis di Tiongkok yang meningkatkan pendapatan mereka. Sun menerima hadiah kecil seperti tiket pertunjukan orkestra Tiongkok dan bebek asin khas Nanjing.
Pejabat Tiongkok juga membantu bisnis Hu dengan usaha ekspor makanan laut ke Tiongkok. Sementara itu, Sun membantu menyembunyikan penghasilan mereka melalui berbagai metode di AS.
Sebelumnya, Sun bekerja di berbagai jabatan dalam pemerintahan negara bagian. Termasuk wakil kepala staf untuk Gubernur Kathy Hochul dan petugas keragaman untuk mantan Gubernur Andrew Cuomo.
Sun dipecat dari jabatannya pada Maret 2023 setelah ditemukan bukti pelanggaran dan kantor gubernur melaporkannya ke penegak hukum. Ia didakwa melanggar Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing dan pencucian uang.
Suaminya juga didakwa atas konspirasi pencucian uang dan penipuan bank. Sementara itu, Sun dan Hu mengaku tidak bersalah.