By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Masyarakat Akan Rugi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLITIK

Masyarakat Akan Rugi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada

Editor
Editor Published September 6, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Masyarakat akan rugi jika kotak kosong menang dalam Pilkada Serentak 2024, karena pemerintah pusat atau provinsi akan menunjuk Penjabat Kepala Daerah. Hal ini disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.

Karena, kata dia, dari legitimasi sebenarnya Penjabat (Pj) Kepala Daerah itu tidak kuat. Diketahui, munculnya kotak kosong terjadi di beberapa daerah dalam Pilkada Serentak 2024, salah satunya Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. 

“Ya seharusnya masyarakat tahu itu kan (dirugikan). Tetapi dengan PJ, kan minimal dia punya kewenangan yang cukup terbatas, dan dia juga dengan mudah diminta untuk diganti oleh warga kapan saja,” katanya kepada media, Jumat (6/9/2024).

Maka dari itu, Lucius mengatakan, partai politik juga harus mengambil hikmah dan pembelajaran. Menurut dia, kampanye kotak kosong ini menjadi tantangan bagi calon kepala daerah tunggal untuk meyakinkan pemilihnya ketika berkampanye nanti. 

“Tantangan bagi parpol pengusung, bahwa mereka tak bisa menjadikan strategi calon tunggal untuk memastikan kekuasaan bisa diperoleh melalui pemilu,” kata Lucius. Sementara, Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu Demokratis (Perludem), Fadli Ramadhanil mengaku tidak setuju dengan konsep ditunjuknya Penjabat (Pj) kepala daerah jika dalam Pilkada Serentak 2024.

Sebab, Penjabat Kepala Daerah itu ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau provinsi. Menurut dia, pemerintah bersama DPR RI harus menyiapkan aturan perundang-undangan agar meniadakan ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

“Itu yang mesti disiapkan regulasinya, saya tidak setuju Pj. Jalannya perbaikan menyeluruh kerangka hukum Pilkada,” ucapnya.

Kata Fadli, gerakan memilih kotak kosong memang tidak merusak sistem demokrasi karena sebagai ekspresi politik warga terhadap partai politik. Akan tetapi, lanjut dia, prinsip pemilihan umum juga harus diperhatikan bagi masyarakat yang mengkampanyekan kotak kosong secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilkada Serentak 2024.

“Silahkan saja itu dilakukan, tapi tetap dengan memperhatikan prinsip pemilu yang luber dan jurdil. Sembari tetap menguji ide dan gagasan paslon tunggal,” ujarnya.

Selain itu, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengatakan, masyarakat harus menerima konsekuensi apapun kekurangannya jika suatu daerah dimenangkan kotak kosong saat Pilkada Serentak 2024. “Soal PJ itu kan konsekuensi dari perubahan jadwal, itu kan ada kesepakatan mengenai pemilu serentak, akibatnya berubah jadwalnya,” katanya.

You Might Also Like

WARGA SIAP PERANG LAWAN PENGEMBANG YANG MAU GUSUR MASJID!!!

Sambut HUT RI Ke 81, Pemuda Pancasila Medan Marelan Bergotong Royong dan Pemasangan Bendera

Mukerda MUI Kota Tebing Tinggi Perkuat Peran Ulama di Tengah Ummat

Rotasi Penyegaran, 49 Personel Polres Sergai Bergeser, 2 Perwira Purnawirawan

Pelantikan Pengurus FORWAKA Belawan Sukses Diwarnai Santuni Anak Yatim & Donor Darah

TAGGED: pilkada, Politik

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 6, 2024 September 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Oratmangoen dan Paes Gemilang, Timnas Tahan Imbang Arab Saudi
Next Article Ajudan Dua Gubernur New York Didakwa Jadi Agen Ilegal Tiongkok
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat !!! Diduga Tercemar Limbah B3 dari PT JS dan BI Alur Sungai di Desa Pematang Johar Terbakar Hebat
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu
HOME KRIMINAL Medan
Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?