By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: AJI Indonesia Adukan Tiga Kasus Ketenagakerjaan ke Dewan Pers
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

AJI Indonesia Adukan Tiga Kasus Ketenagakerjaan ke Dewan Pers

Editor
Editor Published January 21, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengadukan tiga kasus sengketa ketenagakerjaan pekerja media ke Dewan Pers. Ketiga kasus ketenagakerjaan tersebut di antaranya dialami oleh jurnalis CNN Indonesia, Pinusi.com dan VOA. Selain itu AJI Indonesia juga menyerahkan dokumen hasil survei pekerja freelance sebagai masukan ke Dewan Pers memantau perusahaan media.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Edi Faisol mengatakan, tiga kasus itu hanya sebagai sampel perlakuan perusahaan media yang lolos sertifikasi dewan pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan media yang melanggar hak pekerjanya.

“Ini hanya sampel, sedangkan hasil survei kami lampirkan tentang kondisi pekerja freelance secara nasional,” ujar Edi Faisol di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Menurut Edi, banyak perusahaan media nasional dan di daerah yang tak tunduk terhadap standar verifikasi Dewan Pers maupun aturan undang-undang ketenagakerjaan. Tak hanya itu, media asing seperti VOA juga tak tunduk aturan ketenagakerjaan maupun standar verifikasi dewan pers. Hal itu dibuktikan dengan pemutusan hubungan kerja sepihak dirasakan mantan ketua AJI Indoensia Sasmito. Kondisi itu menjadi alasan AJI Indonesia terus mengawal persoalan ketenagakerjaan yang dialami jurnalis, termasuk yang saat ini sedang diadukan ke Dewan Pers.

AJI mendorong agar Dewan Pers menjalin kerja sama dalam bentuk MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar hubungan industrial menjadi lebih terpantau dan lebih berkeadilan.

“Kalau perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar jurnalisnya mending dicabut saja sertifikasinya. Daripada menimbulkan masalah karena niatan awal bisnis ya jangan memunculkan korban (jurnalis),” jelas Edi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan selama ini Dewan Pers dilokasir seakan-akan hanya untuk penyelesaian sengketa konten berita. Padahal, kata Ninik, seharusnya Dewan Pers juga turut menjangkau persoalan ketenagakerjaan yang dialami jurnalis.

Padahal dalam proses verifikasi media yang dilakukan terdapat komponen syarat mengenai kesejahteraan pekerja. “Beberapa di antaranya yang paling standar mengenai pemberian upah layak standar UMR dan asuransi seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujar Ninik.

Meski Ninik juga mengakui masih adanya perusahaan media yang memanipulasi dokumen saat dilakukannya verifikasi administrasi. Misalnya, bukti transfer upah ke pekerja sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP). “Namun, setelahnya pekerja diminta mentransfer ulang uang tersebut kepada pemilik bisnis,” ujar Ninik menjelaskan.

Ninik meminta agar perusahaan media turut menghormati pekerja media yang mendirikan serikat pekerja. Karena itu, ia menyayangkan tidak adanya proses dialog yang konstruktif antara perusahaan media dengan pekerja yang mendirikan serikat pekerja seperti yang dialami jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).

Pendirian serikat pekerja, kata Ninik, tidak boleh dihalang-halangi atau diberhangus. Sebab, pendirian serikat pekerja sudah dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 ayat (3) tentang kebebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).

“Ini adalah soal hak dasar dia sebagai manusia misalnya untuk berserikat dan berkumpul. Ini contoh yang saya ikuti CNN bagaimana jurnalis mereka berserikat dalam satu wadah organisasi,” katanya.

Dewan Pers juga mendorong berdirinya serikat pekerja di perusahaan media. Ninik mengatakan, serikat pekerja dijadikan poin plus dalam syarat verifikasi Dewan Pers.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan, selama perusahaan media di daerah sebagian besar menggantungkan bisnisnya dari pemerintah daerah. Pergeseran bisnis media tersebut membahayakan idealisme jurnalistik yang dijalankan perusahaan media.

“Banyak yang menggantungkan diri ke pemda. Bahkan kemudian menjadi bagian kekuasaan dan public relation bagi pemda,” pungkasnya.

Dewan Pers akan memproyeksikan membuat regulasi mengenai pengawasan implementasi syarat administrasi perusahaan media yang sebelumnya didaftarkan kepada Dewan Pers sebagai syarat dipenuhinya sertifikasi dari Dewan Pers.

You Might Also Like

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Peringati Hari Kearsipan Nasional ke-54 Tahun

1,5 Miliar Anak Terancam Iklim Ekstrem Sepanjang Hidup

Anda Diganggu Preman, Lapor ke Nomor ini 089682333678

Indonesia Tahan Uji Hadapi Covid-19

Pelindo Regional 1 Dukung Peminatan Investasi dan Identifikasi Ekspor Sumut via Perlis Inland Port Malaysia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 21, 2025 January 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bukan Warga Setempat, Komis I DPRD Medan Minta Evaluasi SK Kepling 2 Pusat Pasar
Next Article Bobby Nasution Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Bersama Menteri Zulhas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Zakiyuddin Harahap Minta Pemuda Pancasila Medan Belawan Berperan Dalam Membasmi Narkoba dan Cegah Tawuran
KRIMINAL
Hadiri Peringatan Waisak 2025, Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias
Medan
Pelaku Penganiayaan Wartawan,OS Akhirnya Dijebloskan Ke Penjara
HOME KRIMINAL Medan
Pegawai Pelindo Regional 1 Latihan Bowling di GOR Bowling Hj Rayati Syafrin
HOME Medan OLAHRAGA
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?