By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 3 Pemain Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Madina
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

3 Pemain Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Madina

Agus Leo
Agus Leo Published November 6, 2023
Share
SHARE

Madina – Kapolres Madina AKBP H. M. Reza CAS, SIK, mengatakan, seperti menonton film laga, personil dari Satuan Reserse Narkoba Polres Madina berhasil menangkap tiga tersangka (TSK) dan juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) di jalan, yang pada saat itu sedang melintas membawa daun ganja kering.

Kepada awak media, Senin (06/11/2023), Kapolres Madina AKBP H.M. Reza CAS, SIK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH, MM mengatakan, saat itu tiga warga Sumatera Barat yang pada saat itu sedang mengendarai mobil Sigra bernomor Polisi BH 6600 XX.

Dikatakan, sempat terjadi kejar- kejaran polisi dengan tiga TSK di jalan umum Desa Gungung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Rabu (1/11) dinihari sekira pukul 02.10.

Kemudian, Aksi kejaran-kejaran tersebut terjadi lantaran tiga warga dari luar Madina itu diduga membawa Narkoba jenis ganja kering yang sudah siap di edarkan dari wilayah Panyabungan Timur menuju Provinsi Sumatera Barat.

Namun, di tengah aksi kejar-kejaran itu, petugas Satres Narkoba yang dipimpin langsung Ps. Kanit I Sat Res Narkoba Polres Madina Aipda Fernando Siregar dan personil lainnya berhasil menghentikan laju kendaraan dan berhasil mengamankan ketiga orang pelaku.

Sementara itu, dari penangkapan tersebut petugas Satres Narkoba berhasil menemukan barang bukti satu buah karung goni berisikan 13 ikatan diduga narkotika golongan I jenis ganja 10.720 gram disembunyikan pelaku di bagian belakang mobil.

Bahkan, di dalam mobil dikenderai pelaku, petugas juga menemukan satu buah plastik warna biru berisikan lima ikatan diduga narkotika jenis ganja dengan berat 4.530 gram dan satu buah plastik klip transpran diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu 0,40 gram.

Kemudian, tak hanya sampai disitu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya yakni : 1 buah kotak rokok mentol, satu unit handphone android merek oppo dan 1 unit mobil Sigra warna orange dengan Nopol BH 6600 XX yang dibawa pelaku mengangkut barang haram tersebut.

Sementara, Ketiga pelaku diamankan petugas dari dalam mobil yakni FMH, 18, warga Kota Padang, FP, 23, Kota Padang dan FE, warga Kota Padang.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Irwan, SH, MM, mengungkapkan, begitu mendengar informasi, personel Satnarkoba Polres Madina melakukan pengintaian serta penyelidikan dengan berhasil mengantongi ciri-ciri mobil digunakan pelaku.

“Setelah melihat ciri-ciri mobil digunakan pelaku melintas dari arah Panyabungan Timur menuju Kota Panyabungan, selanjutnya kita melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku.

Namun, mengetahui hal tersebut, pelaku memacu kecepatan mobilnya sehingga terjadi aksi kejar-kejaran berujung penangkapan terhadap pelaku di wilayah Desa Gunung baringin,” ungkap Kasat.

Selanjutnya, Kapolres Madina AKBP H M. Reza CAS SIK menjelaskan, ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba sudah diamankan dan dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut.(Gs/Yt).

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo November 6, 2023 November 6, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bulan Depan, Groundbreaking Depo Pinang Baris/Amplas BRT Mebidang
Next Article Polres Langkat Ringkus 6 Tersangka Narkoba dengan BB 6 Kg Sabu dan 1,3 Kg Ganja
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?