By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Samosir
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Samosir

Editor
Editor Published November 2, 2023
Share
SHARE

Samosir,-Polres Samosir mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam pelaksanaan operasi Ops Sikat Toba 2023. Dalam operasi yang didasari pada laporan polisi nomor LP/B/222/X/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 25 Oktober 2023 dan nomor LP/B/106/VI/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 16 Juni 2023, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap empat tersangka pada 1 November 2023.

Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani, S H, M H, melalui Kasi Humas Brigadir Vandu Marpaung, Kamis (2/11/2023) mengatakan para tersangka diantaranya PMS (35 ) ditangkap di Jalan Asahan Km 4 Batu Empat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, MRP (26 ) ditangkap di Jalan Pendeta J.Wismar Saragih Tj Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. Selain itu, tersangka ketiga, IS (33) ditangkap di Jalan Asahan Km 4 Batu Empat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, tersangka keempat, AZ (46), ditangkap di Jalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Penangkapan berlangsung pada pukul 14.00 WIB oleh unit Pidum yang dipimpin oleh Ipda Fajri Lubis, S H, M H, Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X 125 berwarna merah hitam dan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna biru tua dengan nomor polisi BK 1325 WT.

Modus operandi para tersangka adalah mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Sebut Vandu Marpaung.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir Ipda Fajri Lubis para pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor berulang kali di wilayah Kabupaten Samosir. Tersangka IS, MRP, dan AZ dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana, sedangkan tersangka MRP dioersangkakan dengan Pasal 480 KUHPidana.

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus curanmor ini. Pelaku yang ditangkap akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 2, 2023 November 2, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mahasiswi Keperawatan di Medan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat untuk Keluarga
Next Article Bapak dan Anak Tega Perkosa Keponakannya Sendiri Hingga Hamil
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pj Sekdaprov Sumut Ajak UMKM Manfaatkan Digitalisasi untuk Perluas Pasar
EKONOMI
Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?