Medan, -Penangkapan tiga tersangka dan 65 kg barang bukti sabu di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, akhirnya diungkap kepolisian.
Data Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (16/10/2022) identitas ketiga pelaku yang diamankan yakni, B alias E (50) warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, B alias B (28) dan SK alias A (32), keduanya warga Jalan Teluk Nibung, Gang Pukat, Desa Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Sitepu mengatakan ketiga pelaku ditangkap berkat hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang diungkap. Kala itu, Minggu (12/3/2023) lalu, tim gabungan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan telah membekuk tersangka berinisial DP di Jalan Lintas Sumatera Utara, Desa Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 68 kg sabu.
“Setelah DP kita tangkap, diinterogasi dan diketahui bahwa sabu ini dari tersangka B alias E yang merupakan jaringan internasional, didapat dari Malaysia,” kata AKBP Jhon Sitepu melalui Kanit II Sat Resnarkoba, Iptu Heryadi.
Selanjutnya, kata Jhon, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut. Hingga akhirnya polisi mengetahui bahwa tersangka B alias E akan mengirimkan kembali sabu dalam jumlah yang cukup besar.
Dengan tim gabungan yang sudah dibentuk, petugas meringkus tersangka B alias E di sekitaran perairan sungai udang, Kabupaten Batubara, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 06.30 WIB. Sementara tim lainnya mengejar mobil Toyota Calya warna Silver BM 1514 EC yang dicurigai mengangkut sabu yang dikendalikan oleh B alias E.
Setelah berhasil dihadang sampai ke Perkebunan Lonsum Jalan Lintas Lima Puluh simpang Gambus, Batubara, petugas melihat dua tersangka berinisial B alias B dan SK alias A turun dari dari mobil dan mencoba melarikan diri. Dengan sigap petugas mengejar kedua tersangka dan berhasil diamankan.
“Setelah kita tangkap, kedua tersangka kita bawa ke mobil Calya tadi untuk memperlihatkan dua karung goni yang diletakkan di bagasi mobil,” ujarnya.
“Ternyata setelah dikeluarkan, dua karung goni itu berisi 65 bungkus sabu dalam kemasan teh china yang rencananya akan dibawa kedua tersangka ke Medan,” ungkap Jhon.
Dari pengungkapan ini, awalnya petugas mengamankan sebanyak 6 orang. Namun, dari hasil penyelidikan mendalam, 3 lainnya tidak terlibat dalam peredaran barang haram itu.
“Tidak ada keterkaitan terhadap 3 orang lainnya yang kita amankan. Memang ada diamankan sementara agar tidak komunikasi kemana-mana karena kita kemarin mau pengembangan,” sebutnya.
Katanya, Sat Resnarkoba Polrestabes Medan sampai saat ini masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut pihak-pihak lain yang terlibat dalam sindikat narkoba ini.
“Dari hasil interogasi, tersangka B alias E ini mengakui sudah 4 kali berhasil mengedarkan sabu dalam jumlah yang besar. B alias E dibantu tersangka SK dan B yang berperan mengedarkan sabu di Kota Medan,” pungkasnya.
Wow, amazing weblog format! How long have you ever been running a blog for?
you made running a blog look easy. The full look of your site is great, as neatly as the content material!
You can see similar here dobry sklep
Great mix of humor and insight! For more, visit: READ MORE. What do others think?
Hi there! Do you know if they make any plugins to assist with Search Engine Optimization?
I’m trying to get my site to rank for some targeted keywords but
I’m not seeing very good results. If you know of any please share.
Kudos! You can read similar text here: Blankets