By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemprov Sumut Perluas Edukasi Antikorupsi,Targetkan Penyuluh Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemprov Sumut Perluas Edukasi Antikorupsi,Targetkan Penyuluh Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota

berita
berita Published November 2, 2026
Share
SHARE

Medan,-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memperkuat peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) hingga menjangkau seluruh kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan melalui penguatan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumut.

Komitmen tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor saat menerima kunjungan monitoring Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, bersama Ketua KOMPAK Sumut Ainun Mardiah beserta jajaran pengurus di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Timur menegaskan bahwa Pemprov Sumut mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi melalui penguatan integritas aparatur pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing dengan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

“Pemprov Sumut berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi. Kita harus saling mengingatkan, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing serta menjaga integritas. Jangan sampai tindakan kita menimbulkan kerugian bagi pemerintah, keluarga, maupun diri sendiri,” ujarnya.

Timur menambahkan, terwujudnya pemerintahan yang bersih membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, keberadaan penyuluh antikorupsi dinilai strategis untuk memperluas edukasi dan sosialisasi budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Ia berharap KOMPAK Sumut terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pencegahan korupsi.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI Sugiarto menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring terhadap perkembangan dan pemberdayaan forum penyuluh antikorupsi. Monitoring juga dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi forum selama lima tahun terakhir.

Sugiarto mengapresiasi keberadaan KOMPAK Sumut yang dinilai menjadi mitra strategis dalam mendukung gerakan pencegahan korupsi. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 54 forum penyuluh antikorupsi yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Para penyuluh yang telah tersertifikasi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diharapkan terus diberdayakan agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“KOMPAK bukan LSM, tetapi mitra dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Kami ingin melihat bagaimana perkembangan forum, apa saja hambatannya, serta bagaimana dampak kegiatan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugiarto mendorong peningkatan jumlah Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) tersertifikasi di Sumatera Utara. Ia berharap setiap kabupaten/kota memiliki penyuluh antikorupsi yang dapat menjadi penggerak edukasi dan sosialisasi di daerah masing-masing.

Untuk merealisasikan target tersebut, KPK mendorong pemberdayaan PAKSI melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), serta pembinaan bagi calon penyuluh antikorupsi.

Sugiarto juga menegaskan bahwa tugas penyuluh antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan pelaporan dugaan penyimpangan. Lebih dari itu, penyuluh diharapkan mengedepankan edukasi, memberikan pengingat, serta mengajak masyarakat menghindari perilaku yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Inspektorat Sumut Murdianto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Susan Cintiani, serta Ilayna Laila.

You Might Also Like

Gawat !!! Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir

PEP Pangkalan Susu Gelar Lentera Migas 2026, Ajang Unjuk Bakat Ratusan Siswa di Langkat

5x Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Komplotan Curanmor

Miris !!! Nasib Ratusan Pekerja WNI di Kamboja Berdemo Minta Dipulangkan ke Indonesia, Sudah Ada 2 Orang Tewas Kelaparan

Enam Orang Meninggal Dunia Akibat Truk Molen Terbalik

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 2, 2026 November 2, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp 20 Juta
Next Article Gawat !!! Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Siap Dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah, Bobby Nasution Harapkan Berdampak pada Ekonomi Daerah
EKONOMI
Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat
EKONOMI
Gawat !!! Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
HOME KRIMINAL Medan
Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp 20 Juta
KRIMINAL
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?