Medan,-Upah sebesar Rp 20 juta membuat ES (34), oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, nekat menjadi kurir narkoba. Namun, aksinya mengantarkan 599 unit vape berisi narkoba berakhir setelah ditangkap polisi di parkiran Hotel RedDoorz, Jalan Setia Budi, Medan, Rabu (28/10/2026) pagi.
ES, warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, ditangkap Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukannya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (2/11/2026), mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum menyergap ES saat hendak menaiki mobilnya. Penangkapan tersebut sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua tas berisi tiga plastik kemasan vape narkoba. Jumlah awal barang tersebut sebanyak 600 unit. Namun, satu unit telah digunakan ES sehingga tersisa 599 unit vape bermerek Netflix.
“Barang bukti yang kami sita sebanyak 599 unit vape narkoba bermerek Netflix. Jumlah awalnya 600 unit, tetapi satu unit sudah digunakan pelaku,” kata Rafli.
Hasil penyelidikan mengungkapkan ES bukan kali pertama menjadi kurir narkoba. Sebelumnya, ia pernah mengantarkan 50 unit vape berisi narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Pada pengiriman kali ini, jumlah barang yang dibawanya jauh lebih besar. ES mengaku tergiur dengan imbalan Rp 20 juta yang dijanjikan untuk mengantarkan ratusan vape tersebut.
“Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga, namun kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp 20 juta yang dijanjikan kepadanya,” ujar Rafli.
Status ES sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan turut menjadi perhatian penyidik. Rafli mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak lapas tempat tersangka bekerja.
Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterkaitan barang bukti tersebut dengan peredaran narkoba di dalam lapas. Berdasarkan pemeriksaan sementara, narkoba itu tidak dijual ES ke dalam lapas. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan ES positif menggunakan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut ratusan vape narkoba tersebut berasal dari seseorang berinisial AL yang diduga sebagai pemasok sekaligus bos ES. Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu AL untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Kami pastikan AL akan kami ringkus. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama-sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, polisi bersama masyarakat,” tegas Rafli.

