By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pengedarkan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Pengedarkan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Agus Leo
Agus Leo Published August 26, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial S.B.A. (42), warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis shabu di kawasan Jalan Pembangunan II, Desa Sekip.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki yang dicurigai berada di sebuah rumah.

Saat dilakukan tindakan kepolisian dan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kotak rokok Milo warna hitam yang berada di atas kulkas. Di dalam kotak tersebut terdapat satu plastik transparan ukuran sedang yang berisi 21 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan shabu dengan berat kotor 2,72 gram serta 10 plastik klip kecil kosong.
Selain narkotika tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang dan uang tunai sebesar Rp90.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang disebut berinisial K. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH mengatakan bahwa Polresta Deli Serdang berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional untuk mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya.(Gs/DS).

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 26, 2026 August 26, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas
Next Article City Inginkan Enzo Fernandez
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pj Sekdaprov Sumut Ajak UMKM Manfaatkan Digitalisasi untuk Perluas Pasar
EKONOMI
Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?