By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Siapa Pemilik 74 Kg Emas dan Uang Tunai Rp476 Miliar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Siapa Pemilik 74 Kg Emas dan Uang Tunai Rp476 Miliar

berita
berita Published August 4, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Mantan Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, meminta Tim 9 Kejagung mengusut kepemilikan emas dan uang tunai senilai Rp476 miliar. Aset tersebut ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

Agus menilai penyidik perlu menelusuri asal-usul aset untuk memastikan kesesuaian dengan profil kekayaan pemilik. Aset itu ditemukan saat penggeledahan di eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

“Dari pemberitaan penggerebekan di beberapa tempat usaha dan rumah yang terkait dengan kepemilikan aset tersebut. Semestinya bisa ditelusuri untuk pembuktian kepemilikan aset yang di luar kewajaran,” kata Agus kepada wartawan yang dikutip, Selasa 4 Agustus 2026.

Menurut Agus, penyidik juga perlu mencocokkan temuan tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika aset tersebut tidak tercantum dalam laporan kekayaan, maka hal itu patut menjadi bahan pendalaman lebih lanjut.

“Kalau tidak dilaporkan maka bisa dipertanyakan. Serta, didalami tentang alasan mengapa aset-aset itu tidak dilaporkan di LHKPN,” ujarnya.

Agus menduga terdapat pola penempatan dana hasil tindak pidana di luar sistem perbankan atau un-banked placement. Termasuk dalam bentuk logam mulia.

Pola seperti itu, menurutnya, kerap dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Ini pola placement di luar bank atau disebut sebagai un-banked placement dan pola precious metal placement,” katanya.

Agus menyebut penyimpanan aset dalam bentuk emas dan valuta asing dapat menyamarkan jejak transaksi keuangan. Ia menilai penyidik perlu menelusuri jaringan usaha terkait, termasuk tempat penukaran uang dan peleburan emas.

“Patut diduga bahwa yang bersangkutan dan jaringannya sudah mempersiapkan ekosistem bisnis. Untuk melakukan upaya pencucian uang hasil kejahatan agar bisa masuk ke sistem ekonomi yang sah,” ujarnya.

Agus juga menyoroti pengakuan kuasa hukum tersangka Don Ritto yang menyebut uang tunai dan emas tersebut merupakan milik kliennya. Menurutnya, penitipan aset bernilai besar kepada pihak lain merupakan pola yang kerap ditemukan dalam praktik pencucian uang.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung. Aparat penegak hukum menegaskan seluruh aset yang diamankan akan ditelusuri untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Kejagung memastikan bahwa pengungkapan identitas pemilik aset akan dilakukan setelah seluruh proses pendalaman alat bukti selesai dilakukan. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Eks Jampidsus, Febrie menegaskan emas batangan dan uang yang ditemukan di rumah tersebut memiliki pemilik masing-masing. Dia tak memerinci siapa pemilik 74 kilogram emas maupun uang ratusan miliar itu.

“Uang yang ditemukan itu ada pemiliknya. Ada kegiatan, dan ada orang-orang yang menerima kegiatan itu,” ujar Febrie beberapa waktu lalu, Jumat 10 Juli 2026.

Febrie juga menyebut seluruh temuan tersebut akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Selain rumah di Sentul, Febrie membantah memiliki keterkaitan dengan kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

You Might Also Like

3 Anggota Geng Motor di Marelan Pasar 9 Diringkus

Nasib Rakyat Pembayar Pajak, Alami Kemacetan dan Menikmati Jalan Rusak, Disini TKPnya !!!

Brak !! Tabrakan Maut Sepeda Motor Vs Truk CPO, 1 Tewas 2 Luka Berat, Disini TKPnya !!!

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

Pelaku Penikaman Hingga Tewas di Plaza Kabanjahe Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 4, 2026 August 4, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemerintah Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi
NASIONAL
Smart Glasses Kini Makin Populer
TEKNOLOGI
3 Anggota Geng Motor di Marelan Pasar 9 Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
62 Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Bertahan di Pulau Masalembu
NASIONAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?