Jakarta,-Perum Bulog memerintahkan penarikan seluruh produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja yang terindikasi berbau solar. Langkah itu dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat di Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja. Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses produksi memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas.
“BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik,” kata Ahmad Rizal Ramdhani dalam rilis resminya, Senin 29 Juni 2026.
Bulog juga memerintahkan pengujian laboratorium terhadap sampel produk untuk memastikan penyebab dugaan pencemaran tersebut. Hasil uji akan menjadi dasar penetapan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang telah menerima produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja dipastikan akan memperoleh produk pengganti. Bulog menegaskan penarikan dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen dan komitmen menjaga kualitas pangan.

