By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Mutlak Kewenangan BPS
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Mutlak Kewenangan BPS

Editor
Editor Published September 2, 2026
Share
SHARE

Medan,-Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti secara tegas mengatakan bahwa penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan mutlak kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS), bukan Pemko Medan, Kemensos, ataupun pihak kelurahan.

Hal ini ditegaskan Khoiruddin Rangkuti menyikapi banyaknya warga yang mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan untuk mengubah status peringkat desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

“Kita perlu menyatukan pemahaman para Camat dan Lurah agar tidak mengarahkan warga yang tidak puas dengan angka desilnya jauh-jauh datang ke Dinsos. Pembaruan data atau pengajuan ketidaksesuaian desil cukup melapor ke operator SIKS-NG yang ada di 151 kantor kelurahan se-Kota Medan,”kata Khoiruddin Rangkuti, Rabu (2/9/2026).

​Khoiruddin Rangkuti menambahkan hingga saat ini, capaian pendaftaran Perlinsos di Kota Medan saat ini baru menyentuh 297.390 KK (38%) dari total 789.026 KK. Namun dari data terbaru Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memperpanjang tenggat waktu pendaftaran Portal Perlinsos hingga akhir Desember.

“Masih ada jeda waktu empat bulan ke depan untuk mendaftarkan diri ke Portal Perlinsos, baik secara mandiri maupun lewat jalur agen di kelurahan setempat agar tidak terlewat dari skema bansos mendatang,” tambah Khoiruddin Rangkuti.

You Might Also Like

Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

Sidak Harga Beras di Pasar Sei Sikambing, Dinas Koperasi Medan Pastikan Monitoring Dilakukan Setiap Hari

Antisipasi Lonjakan Akibat Erupsi Krakatau, KAI Tambah Tiga Perjalanan Kereta Menuju Jakarta

Genjot PAD, Pemprov Sumut Buka Layanan Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Akhir Pekan

Sedekah Jumat Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis Kembali Seser Warga Duafa Pekerja Jalanan di Tengah Kota Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 2, 2026 September 2, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pasca Sinabung Meletus, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
Next Article Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Wali Kota Medan Tambah Kuota 10 Ribu Penerima PKH Medan Makmur
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian
HOME KRIMINAL NASIONAL
Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat
Medan
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart
EKONOMI
Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura Digagalkan
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?