By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sepanjang 2026, 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Disita Bea Cukai
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sepanjang 2026, 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Disita Bea Cukai

berita
berita Published June 29, 2026
Share
SHARE

Tangerang,-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan penyitaan sebanyak 4,8 ton narkoba dari luar negeri. Jumlah tersebut diperoleh secara nasional sepanjang 2026.

Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat mengatakan dari sisi jumlah juga sudah cukup besar untuk hal ini, yaitu sebanyak 4,8 ton sudah didapatkan sampai dengan hari ini. “Jumlah yang sangat besar gitu membuat kita semakin prihatin, ternyata memang narkotika yang masuk ke dalam Indonesia sedemikian besar, ini yang tertangkap ya, belum lagi yang lolos-lolos,” ujarnya, Minggu 28 Juni 2026.

Syarif juga mencatat 800 kasus penyelundupan narkotika di Indonesia terungkap hingga 24 Juni 2026. Dari jumlah tersebut Bandara Internasional Soekarno-Hatta menduduki posisi terbanyak.

Dia mengaku pengungkapan kasus narkoba secara nasional bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian. “Sampai dengan hari ini, itu sudah dapat menemukan sebanyak 800 kasus lebih,” kata dia.

Artinya dalam satu hari, sambung Syarif, minimal ada dua atau tiga kasus narkotika di Indonesia. “Ini luar biasa karena mungkin saat kita bicara di sini, ada lagi penindakan yang kita lakukan diberbagai daerah di Indonesia,” ucapnya.

Dia menegaskan dari total penindakan yang dilakukan, sekitar 6,8 juta rakyat Indonesia yang dapat terselamatkan. Karena apabila barang tersebut lolos, maka 6,8 juta orang di Indonesia mempergunakan narkotika.

“Jadi ganja sampai dengan hari ini kita sudah bisa mencegah ganja lokal itu sudah 2,1 ton. Kemudian untuk barang-barang yang dari luar, tetap yang terbanyak adalah sabu sudah 1,05 ton gitu,” ujarnya.

Kemudian, masih menurut Syarif, MDMA atau ekstasi dari Eropa biasanya, sudah sekitar 85.000 butir dan juga narkotika jenis lainnya. “Dan sekarang juga banyak ephedrine juga masuk ya, yang dipergunakan oleh jaringan Rusia saat ini,” ucapnya.

“Dari total sebanyak sekitar 800 kasus ya, itu terjadi di Soekarno-Hatta gitu, sebanyak 249 kasus. Karena memang Soekarno-Hatta ini merupakan titik masuknya barang dan orang dari luar negeri yang utama, selain Bali tentunya ya,” kata Syarif.

Teranyar, Bea Cukai Soekarno-Hatta membongkar penyelundupan 21,6 kilogram narkotika jenis mariyuana (ganja) dari Amerika Serikat serta Rusia. Pengungkapan barang haram itu diduga untuk komunitas warga asing di Bali berdasarkan informasi dari Bea Cukai Tiongkok.

“Yang menarik, tidak hanya kolaborasi antarinstansi yang ada di Indonesia, tapi juga kolaborasi internasional. Karena kami juga mendapatkan informasi pengiriman barang ini dari Bea Cukai Tiongkok (GACC atau General Administration of China Customs, Red),” ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

Jadi, Bea Cukai Tiongkok menginformasikan kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta yang kecurigaan atas kargo (barang kiriman, Red) yang akan masuk ke Indonesia. Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan ganja seberat 10,7 kilogram.

You Might Also Like

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek

Alamak !! Omak- omak Demo Kantor Kejari Belawan, Ini Alasan !!!

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,*

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot Diringkus Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 29, 2026 June 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mulai 1 Juli 2026 Berlaku Komisi 8 Persen untuk Ojol
Next Article 90 Persen Jamaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kepala BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dikonsumsi
NASIONAL
Arsenal Tawarkan Lewis-Skelly ke MU dan Chelsea
OLAHRAGA
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek
HOME KRIMINAL
Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana, Bobby Nasution Minta Kepastian Acuan Anggaran 2027
EKONOMI
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?