Jakarta,- Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026. Kehadiran B50 menjadi langkah baru dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
Mengutip laman Kementerian ESDM, B50 merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar. Biodiesel tersebut berasal dari minyak kelapa sawit yang telah diolah menjadi Fatty Acid Methyl Ester (FAME).
Peluncuran B50 akan menambah pilihan bahan bakar biodiesel yang sebelumnya telah dikenal masyarakat melalui program B35 dan B40. Perbedaan utama ketiganya terletak pada persentase campuran biodiesel berbahan sawit.
Pada B35, kandungan biodiesel mencapai 35 persen dan solar 65 persen. Sementara B40 terdiri dari 40 persen biodiesel dan 60 persen solar.
Adapun B50 memiliki kandungan biodiesel paling tinggi, yakni 50 persen. Peningkatan komposisi tersebut diharapkan mampu menekan penggunaan solar berbasis impor sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik.
Bahan bakar ini umumnya digunakan pada mesin diesel. Penggunaannya mencakup kendaraan niaga, alat berat pertambangan, alat dan mesin pertanian, kapal, pembangkit listrik, hingga moda transportasi berbasis mesin diesel.
“Ini semua dipakai di semua sektor. Nanti juga akan tersedia di SPBU. Keputusan Menteri akan kita keluarkan sebelum 1 Juli,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi,
Pemerintah telah menguji B50 pada berbagai sektor, mulai dari otomotif, pertambangan, pertanian, perkapalan, pembangkit listrik hingga perkeretaapian. Hasil pengujian menunjukkan bahan bakar tersebut memenuhi berbagai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Pada sektor alat berat, misalnya, B50 dinilai mampu bekerja dengan baik meski konsumsi bahan bakar meningkat sekitar 3,12 persen dibandingkan B40. Peningkatan tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan tidak memengaruhi produktivitas secara signifikan.
Selain memperkuat ketahanan energi, implementasi B50 juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi. Program ini diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah menargetkan B50 menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong kemandirian energi Indonesia. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kebutuhan impor solar dapat terus ditekan pada tahun-tahun mendatang.

