By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan Perluas SasaranProgram Tebus Ijazah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemko Medan Perluas SasaranProgram Tebus Ijazah

berita
berita Published June 12, 2026
Share
SHARE

Medan,-Pemko Medan melanjutkan sekaligus memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran ini. Program prioritas yang diluncurkan tahun lalu oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tersebut kini hadir dan memperluas sasaran ke madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, Kamis (11/6/2026) di SMPN 1 Medan.

Program Tebus Ijazah bertujuan membantu peserta didik maupun mantan peserta didik jenjang SD dan SMP yang telah menyelesaikan pendidikan, namun ijazahnya masih tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya yang tidak mampu dilunasi orang tua karena keterbatasan ekonomi.

Prayogi menjelaskan, terdapat peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan tahun lalu. Dari sisi kuota, program ini sebelumnya telah direalisasikan kepada sekitar 360 penerima manfaat secara tuntas. Tahun ini, Pemko Medan meningkatkan alokasi menjadi 500 penerima manfaat.

Selain itu, cakupan program juga diperluas. Jika sebelumnya hanya menyasar sekolah swasta di bawah binaan Dinas Pendidikan, kini program ini turut mencakup sekolah swasta di bawah naungan Kemenag, yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SD dan SMP. Perluasan ini dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang anaknya bersekolah di madrasah swasta.

Namun demikian, terdapat syarat utama bagi penerima manfaat, yakni harus berstatus sebagai warga Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Warga di luar Kota Medan belum dapat diakomodasi dalam program ini.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menerapkan mekanisme pendataan dan verifikasi berlapis. Proses diawali dengan pemetaan oleh Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah swasta yang memiliki kasus penahanan ijazah. Selanjutnya, pihak sekolah mengusulkan nama siswa yang memenuhi kriteria.

Data tersebut kemudian diverifikasi dengan menyandingkannya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial. Siswa yang masuk kategori prioritas dalam DTSEN akan langsung diproses.

Sementara itu, untuk kondisi khusus seperti penurunan ekonomi mendadak yang belum tercatat dalam DTSEN, dilakukan klarifikasi lapangan. Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta kelurahan atau kecamatan setempat guna memastikan kelayakan penerima secara objektif.

Bagi siswa yang dinyatakan lolos verifikasi, seluruh tunggakan biaya pendidikan akan diselesaikan langsung oleh Pemko Medan kepada pihak yayasan sekolah, sehingga ijazah dapat segera diserahkan kepada yang bersangkutan. :

You Might Also Like

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Bakti Sosial

Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Bhakti Sosial Kantor Imigrasi Kls II TPI Belawan Bersama Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB)

Program Kelas Digital di Medan Mulai Terasa, Pembelajaran Lebih Interaktif dan Modern

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 12, 2026 June 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan
Next Article Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bagikan Sedekah Jumat Pada Puluhan Janda Dhuafa di Tanjung Rejo
EKONOMI HOME PENDIDIKAN
Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Bakti Sosial
EKONOMI HOME Medan
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional
EKONOMI HOME Medan
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?