Medan – Setelah puas menendang wanita hamil dan menganiaya suami korban (Pasutri) di kawasan jalan Baru terowongan Tembung Kec Percutseituan Kab Deli Serdang.
Akhirnya Preman Kampungan bersenjatakan pistol dalam waktu singkat, dua pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) berhasil diamankan oleh Tim JCS dan Resmob Polrestabes Medan yang berkolaborasi dengan TRC.
Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis karena kedua pelaku disebut sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa benda yang menyerupai pistol untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, Kamis (04/06/2026) kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas penangkapan aksi premanisme tersebut para warga maupun netizen sangat berterimakasih pada petugas kepolisian yang telah gerak cepat menangkap para preman kampungan yang sok jago menganggarkan pistol tersebut dan kini premannya pindah ke dalam penjara.(Gs/Mdn).

