By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

berita
berita Published June 3, 2026
Share
SHARE

Medan,-Polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 menuai sorotan dari tokoh masyarakat sekaligus pengamat sepak bola, Drs H Amiruddin. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi profesionalisme penyelenggaraan turnamen internasional, bukan malah dijadikan ajang saling menyalahkan.

Menurut Amiruddin, berkembangnya narasi yang menyudutkan Pemerintah Kota Medan dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai pihak yang tidak berkomitmen dalam mendukung turnamen merupakan hal yang keliru dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Narasi itu bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Publik diarahkan untuk percaya bahwa biaya hotel peserta merupakan tanggung jawab Pemko Medan, padahal hingga saat ini tidak pernah ditunjukkan dasar resmi yang menyatakan hal tersebut,” ujar Amiruddin, Rabu (3/6/2026).

Ia mempertanyakan dasar hukum maupun administrasi yang digunakan PSSI Sumut dan panitia lokal jika memang menganggap biaya akomodasi peserta menjadi kewajiban pemerintah daerah.

“Sampai hari ini publik tidak pernah diperlihatkan dokumen yang menunjukkan adanya komitmen resmi Pemko Medan untuk membiayai hotel seluruh peserta. Tidak ada keputusan anggaran, tidak ada nota kesepahaman yang dipublikasikan, dan tidak ada surat pernyataan resmi yang menyebutkan hal itu,” katanya.

Amiruddin menegaskan, dalam logika yang sehat seseorang tidak dapat dituding ingkar janji terhadap komitmen yang tidak pernah dibuat.

Karena itu, ia menilai tudingan terhadap Wali Kota Medan tidak memiliki dasar yang kuat apabila memang tidak pernah ada kesepakatan resmi terkait pembiayaan akomodasi peserta.

Lebih lanjut, Amiruddin menyoroti munculnya narasi yang menggambarkan seolah-olah PSSI Sumut dan panitia lokal menjadi pihak yang “menyelamatkan” turnamen akibat Pemko Medan tidak bersedia menanggung biaya hotel peserta.

Menurutnya, narasi tersebut justru berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni perencanaan dan penganggaran penyelenggaraan turnamen.

“Jika akomodasi peserta merupakan kebutuhan mendasar dalam sebuah turnamen internasional, mengapa persoalan itu baru menjadi polemik menjelang atau saat pelaksanaan? Bukankah aspek tersebut seharusnya menjadi salah satu komponen pertama yang dipastikan oleh penyelenggara?” ujarnya.

Ia menilai jika kebutuhan dasar peserta tidak dapat dipastikan sejak awal, maka yang patut dievaluasi adalah kapasitas perencanaan penyelenggara, bukan komitmen pemerintah daerah yang sejak awal tidak pernah ditetapkan sebagai penanggung jawab biaya tersebut.
Amiruddin juga mengingatkan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak dapat diartikan sebagai pengalihan seluruh tanggung jawab penyelenggaraan kepada pemerintah daerah.

“Dukungan bukan berarti pengalihan kewajiban. Membantu bukan berarti wajib membayar. Menjadi tuan rumah bukan berarti harus menanggung seluruh biaya kegiatan yang dimiliki dan dikelola organisasi lain,” tegas Ketua DPRD Medan periode 2009-2014.

Ia menilai tudingan terhadap Rico Waas semakin tidak tepat mengingat Pemko Medan telah memberikan berbagai bentuk dukungan untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Mulai dari persiapan Stadion Teladan sebagai venue pertandingan, pembenahan fasilitas pendukung, koordinasi lintas instansi hingga pengerahan berbagai sumber daya pemerintah daerah.

“Alih-alih mengapresiasi dukungan tersebut, justru muncul tudingan ketika terjadi persoalan yang semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara. Sikap seperti ini tidak sehat bagi perkembangan sepak bola nasional,” katanya.

Amiruddin meminta PSSI Sumut dan panitia lokal menjadikan polemik tersebut sebagai bahan introspeksi dan evaluasi menyeluruh, bukan sebagai panggung untuk membangun opini yang menyudutkan pihak lain.

Ia menekankan pentingnya transparansi kepada publik, terutama terkait pembagian tanggung jawab, mekanisme pengambilan keputusan, hingga skema pembiayaan dalam penyelenggaraan turnamen internasional.

“Jika ada kekurangan dalam perencanaan akomodasi, akui dan perbaiki. Jika terjadi miskomunikasi, jelaskan secara terbuka. Jika ada perbedaan persepsi mengenai pembiayaan, buka seluruh dokumen dan kesepakatan kepada publik. Transparansi jauh lebih terhormat daripada membangun opini,” ujarnya.

Menurut Amiruddin, momentum ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 seharusnya dimanfaatkan untuk membangun tradisi tata kelola sepak bola yang lebih profesional di Sumatera Utara, mulai dari perencanaan anggaran, manajemen risiko, komunikasi publik hingga akuntabilitas organisasi.

“Kemajuan sepak bola tidak pernah lahir dari budaya saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengakui kekurangan dan kesungguhan untuk memperbaikinya,” pungkasnya. ***

You Might Also Like

Pembuangan Limbah Tinja Diduga dari Rutan Labuhan Deli ke Dalam Parit Umum Resahkan Warga, Begini Sanksi Hukumnya !!!

Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Tak Ada Bukti Komitmen, Akademisi USU Pertanyakan Tudingan ke Pemko Medan soal Akomodasi AFF U-19

Ketua BGN Dicopot, Gantinya Mantan Wartawan dan Timses Prabowo

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 3, 2026 June 3, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Sergai Ungkap 38 Kasus dan 58 Tersangka Selama Operasi Antik Toba
Next Article Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Mantan ‘Pentolan’ MBG Ditetapkan Jadi Tersangka Kejagung
KRIMINAL
Pembuangan Limbah Tinja Diduga dari Rutan Labuhan Deli ke Dalam Parit Umum Resahkan Warga, Begini Sanksi Hukumnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
HOME KRIMINAL Medan
Polres Sergai Ungkap 38 Kasus dan 58 Tersangka Selama Operasi Antik Toba
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?