By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Satres Narkoba Polres Langkat Sikat Peredaran Sabu, Pelaku dan BB Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Satres Narkoba Polres Langkat Sikat Peredaran Sabu, Pelaku dan BB Diamankan

Agus Leo
Agus Leo Published May 8, 2026
Share
SHARE

Langkat – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmen dan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui Satres Narkoba, Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penindakan yang dilaksanakan pada Selasa (05/05/2026) sekira pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel opsnal Satres Narkoba Polres Langkat.

Langkah cepat yang dilakukan Polres Langkat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), personel Satres Narkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara tegas terhadap tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan tiga gubuk di area perkebunan masyarakat yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tidak hanya melakukan penggerebekan, personel Satres Narkoba juga langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan dua orang laki-laki yang berada di lokasi.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DP (35) warga Kecamatan Wampu dan HS (20) warga Kecamatan Stabat.

Selanjutnya keduanya dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari lokasi penindakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kaca pirex, dua unit handphone merek Oppo warna merah dan hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Selain melakukan penindakan, Polres Langkat juga mengedepankan sinergitas bersama masyarakat dan perangkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satres Narkoba turut didampingi Kepala Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan aparat desa agar terus melakukan pemantauan dan segera melaporkan apabila ditemukan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang merusak masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat melalui langkah-langkah kepolisian yang profesional dan terukur, ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Langkat.

Masyarakat dan tokoh dusun setempat turut mengapresiasi tindakan cepat Polres Langkat dalam merespons keresahan warga terkait aktivitas narkotika di Desa Stabat Lama.

Polres Langkat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Untuk pelayanan cepat kepolisian dan pengaduan masyarakat, dapat menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.(Gs/Lgkt).

You Might Also Like

Banjir Rob Bawa Sampah Genangan Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo May 8, 2026 May 8, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gercep Polsek Bandar Huluan Ringkus 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Next Article Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos – Kosan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Banjir Rob Bawa Sampah Genangan Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
HOME KRIMINAL Medan
Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?