Tebing Tinggi,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Kamis (16/4/2026) malam, menyusul adanya dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat seorang kepala bidang (kabid) komunikasi bersama pihak swasta.
Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci lokasi penangkapan.
“Saya baru tahu bahwasanya itu adalah OTT, dan saya tidak melihat detailnya di mana,” ujar Ghazali kepada awak media.
Ia menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik success fee dalam pengadaan jaringan internet di lingkungan dinasnya. “Penggeledahan ini terkait OTT Kabid Komunikasi kami,” jelasnya.
Ghazali juga mengungkapkan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Kominfo.
Selain itu, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari dokumen hingga alat komunikasi. “Seluruh ruangan diperiksa, termasuk dokumen dan alat komunikasi kami,” jelasnya.
Terpantau di lokasi, jumlah personel yang melakukan penggeledahan diperkirakan sekitar delapan hingga sembilan orang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait hasil OTT maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Dari informasi diperoleh, penggeledahan di Kantor Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi pasca OTT turut diamankan pegawai Diskominfo SSTP (Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik) NE beserta seorang pihak swasta HA yang merupakan pegawai PT Whiz Digital Berjaya.

