By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Oknum Imigrasi Batam Terjerat Pungli WNA, Aksi Memalukan Ini Viral hingga Media Singapura
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Oknum Imigrasi Batam Terjerat Pungli WNA, Aksi Memalukan Ini Viral hingga Media Singapura

berita
berita Published March 30, 2026
Share
SHARE

Medan, -Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum pegawai Imigrasi Kelas I TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi sorotan setelah kasusnya viral dan diberitakan media Singapura. Oknum berinisial JS yang bertugas sebagai asisten supervisor di Pelabuhan Internasional Batam Center kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal.

JS diduga melakukan pungli terhadap sejumlah warga negara asing (WNA) pada 13 dan 14 Maret 2026. Kasus ini mencuat setelah laporan korban dipublikasikan oleh media luar negeri dan menyebar luas di media sosial.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, mengatakan JS ditahan setelah pihaknya melakukan penyelidikan internal menyusul viralnya pemberitaan tersebut.

“Setelah pemberitaan ini viral dan atas instruksi pemerintah pusat, kami langsung melakukan investigasi terhadap proses masuknya WNA sesuai laporan media Singapura,” ujarnya di Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026).

Dalam laporan tersebut disebutkan dua korban berinisial AC dan NAY. Namun, pihak Imigrasi hanya berhasil menelusuri keberadaan NAY yang tercatat masuk ke Indonesia pada 14 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV pelabuhan, NAY yang merupakan warga negara Myanmar sempat dibawa ke ruang pemeriksaan dengan alasan tidak memiliki tiket kepulangan sesuai persyaratan perjalanan.

Korban bahkan harus menunggu hingga dua jam. Dari hasil penelusuran, ditemukan indikasi adanya kerja sama antara oknum petugas dengan pihak ketiga yang diduga berperan sebagai calo di area pelabuhan.

Calo berinisial AS diduga berkoordinasi dengan JS untuk meloloskan korban masuk ke Indonesia dengan imbalan sejumlah uang.

Dari pemeriksaan awal, JS diketahui menerima uang sebesar 150 dolar Singapura, sementara AS menerima 100 dolar Singapura dari korban. Awalnya, korban diminta membayar 150 dolar Singapura per orang untuk tiga orang, namun setelah negosiasi korban hanya mampu membayar total 250 dolar Singapura.

Saat ini JS masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut.

Pihak Imigrasi Kepri juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut serta berjanji akan melakukan pembenahan internal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki sistem dan memastikan pelayanan yang bersih dari praktik tidak terpuji,” kata Ujo.

Dilansir dari Kompas, dugaan praktik pungli ini pertama kali mencuat setelah pengalaman sejumlah wisatawan asing viral di media sosial dan media luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan petugas.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Kasus ini bermula dari pengakuan wisatawan asal Singapura berinisial AC yang mengaku menjadi korban pungli saat tiba di Batam pada 13 Maret 2026. Pengakuan tersebut dipublikasikan media Singapura pada 25 Maret 2026 dan menjadi viral.

AC mengaku dirinya dan pasangannya sempat dituduh bersikap tidak sopan setelah berpindah antrean ke jalur autogate yang kosong. Keduanya kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan setelah paspor mereka ditahan petugas.

Di dalam ruangan tersebut, korban mengaku mengalami intimidasi dan diminta membayar uang antara 250 hingga 300 dolar AS agar diperbolehkan masuk.

Korban menduga praktik ini dilakukan secara sistematis sehingga mereka merasa tidak memiliki pilihan selain membayar.

Tidak hanya itu, sejumlah wisatawan dari negara lain seperti Malaysia, China, Filipina, hingga Bangladesh juga disebut mengalami kejadian serupa.

Bahkan, salah satu korban dilaporkan telah mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pungli dan intimidasi tersebut.

You Might Also Like

Gawat !!! Lembaran Plat Jalan Jembatan Rantau Panjang Banyak Rusak Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Buron Kasus Penggelapan Rp28 Miliar, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Akhirnya Ditangkap

Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanamu Dipantau Kapolresta DS, Begini Hasilnya !!!

Pemerintah Intensifkan Pencarian 3 ABK yang Hilang di Selat Hormuz

Pelaku Pembacokan Akhirnya Dicokok Polsek Pantai Labu, Begini Masalahnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 30, 2026 March 30, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article BBM di Wilayah 3T Dipastikan Aman, Pemerintah Jamin Distribusi Tetap Lancar
Next Article Buron Kasus Penggelapan Rp28 Miliar, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Akhirnya Ditangkap
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat !!! Lembaran Plat Jalan Jembatan Rantau Panjang Banyak Rusak Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
Kunjungi Jepang, Presiden Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito
NASIONAL
Buron Kasus Penggelapan Rp28 Miliar, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Akhirnya Ditangkap
KRIMINAL
BBM di Wilayah 3T Dipastikan Aman, Pemerintah Jamin Distribusi Tetap Lancar
EKONOMI
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?