Medan, -Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti tingginya harga obat di Indonesia yang dinilai jauh lebih mahal dibandingkan negara lain di Asia Tenggara, termasuk Malaysia. Bahkan, selisih harga tersebut disebut bisa mencapai tiga hingga lima kali lipat.
Menurut Budi, mahalnya harga obat menjadi salah satu keluhan utama masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada daya beli dan kualitas pelayanan kesehatan.
“Yang paling banyak dirasakan masyarakat adalah harga obat yang mahal. Jika dibandingkan dengan Malaysia, selisihnya bisa tiga sampai lima kali lebih tinggi,” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Ia juga mengungkapkan bahwa tingginya harga obat tersebut diduga tidak terlepas dari persoalan dalam tata kelola industri kesehatan, termasuk kemungkinan adanya praktik korupsi yang bersifat sistemik.
Untuk itu, Budi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut membantu menelusuri dan mengaudit sistem yang berjalan dalam industri kesehatan nasional.
Menurutnya, ekosistem sektor kesehatan melibatkan banyak pihak yang saling berkaitan, mulai dari regulator pemerintah, manajemen rumah sakit, perusahaan farmasi, penyedia asuransi kesehatan, hingga tenaga medis.
“Jika terjadi korupsi sistemik, maka praktiknya tidak berdiri sendiri, tetapi bisa melibatkan berbagai unsur dalam sistem industri kesehatan,” jelasnya.
Ia berharap, melalui evaluasi menyeluruh, persoalan mahalnya harga obat dapat segera ditemukan akar masalahnya sehingga dapat diperbaiki. Dengan demikian, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan akses obat dan layanan kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan di sektor kesehatan guna meningkatkan transparansi dan efisiensi, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas.

