Kisaran,-Polisi menangkap seorang pria inisial SS (53) karena diduga mencabuli sejumlah siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, SS telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, Immanuel P. Simamora, mengatakan pencabulan terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban awalnya sedang bermain di halaman depan masjid, kemudian tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam kedai miliknya.
“Pelaku melakukannya dengan cara memanggil para korban saat bermain di depan masjid,” ucapnya, Rabu (11/2/2026).
Setelah korban masuk ke dalam kedai, tersangka kemudian mencabuli para korban. “Sesampainya di dalam kedai tersebut, tersangka SS (53) melakukan pelecehan terhadap keempat korbannya,” ucapnya.
Setelah melakukan aksi bejat tersebut, pelaku memberi imbalan uang kepada para korban. Para korban mengaku merasakan sakit pada bagian kemaluan setelah dicabuli.
“Atas kejadian tersebut, para korban mengalami rasa sakit di bagian kemaluan dan trauma,” ucapnya.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, tersangka sudah kerap kali melancarkan aksi bejatnya terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.
“Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tersebut telah dilakukan secara berulang kali terhadap para korban,” katanya.

