Kisaran,-Anggota DPR RI H. Ansory Siregar, Lc menegaskan bahwa Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara merupakan pondasi utama dalam menjaga keutuhan dan masa depan Indonesia. Penegasan itu disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Gedung Wisma Artharida, Jalan Marah Rusli, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa pagi (3/2/2026).
Dalam pemaparannya, Ansory Siregar menekankan pentingnya menanamkan kembali nilai-nilai Empat Pilar kepada seluruh anak bangsa, khususnya generasi muda. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar akan membentuk karakter, sikap, dan tindakan warga negara dalam kehidupan sehari-hari.
“Empat pilar ini harus terus kita hunjamkan kembali kepada anak-anak bangsa agar mereka tidak hanya mengerti, tetapi juga memahami dan merasakan maknanya dalam setiap tindakan,” ujar Ansory di hadapan peserta sosialisasi.
Ansory juga mengajak peserta merenung dengan mengingat pengalamannya sejak duduk di bangku SD hingga perguruan tinggi, di mana Indonesia kerap disebut sebagai negara berkembang.
“Sejak sekolah dulu sampai kuliah, Indonesia selalu disebut negara berkembang. Lalu kapan kita menjadi negara maju?” cetusnya, yang disambut respons peserta.
Menurutnya, salah satu kunci agar Indonesia mampu menjadi bangsa maju adalah dengan kembali menguatkan pemahaman dan pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tak hanya itu, Ansory juga menyoroti pentingnya penanaman rasa nasionalisme yang dinilainya mulai memudar di tengah masyarakat. Ia menyinggung fenomena kekayaan sejumlah elite yang disimpan di luar negeri, serta mengkritisi kebijakan ekonomi yang dinilainya belum sepenuhnya berpihak pada rakyat kecil.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya cenderung mengakomodasi kepentingan pengusaha besar dan kapitalis, sementara kepentingan buruh dan pekerja masih belum mendapatkan perhatian yang adil.
Ansory menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, setiap anggota MPR RI memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat.
“Empat pilar kebangsaan ini harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilainya, kita akan memiliki kekuatan besar untuk menghadapi tantangan internal maupun eksternal bangsa,” tegasnya.
Dengan penuh semangat, Ansory memaparkan satu per satu pilar kebangsaan. Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara harus diterapkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan dalam keberagaman.
Menariknya, di akhir acara Ansory mengundang empat peserta dari latar belakang suku dan bahasa yang berbeda untuk maju ke panggung dan berbicara menggunakan bahasa masing-masing.
“Lihatlah, bahasanya berbeda-beda, tetapi kita tetap satu. Inilah makna semboyan kita, Bhinneka Tunggal Ika,” tutup Ansory, disambut tepuk tangan meriah peserta.

