By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah,Wagub Surya Dorong Peningkatan PAD dan Layanan Publik
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah,Wagub Surya Dorong Peningkatan PAD dan Layanan Publik

berita
berita Published January 26, 2026
Share
SHARE

Jakarta,- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya berharap perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD), dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Wagub Surya saat memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor Badan Penghubung Daerah, Jalan Jambu, Jakarta, Senin (26/1/2026). Rapat tersebut diikuti seluruh OPD melalui konferensi jarak jauh. Hadir sebagai narasumber Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Narutomo.

Dalam arahannya, Wagub menyebutkan bahwa pertemuan tersebut merupakan penentu arah kebijakan dan kualitas regulasi daerah, sekaligus menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik agar pembangunan tetap berkelanjutan. Hal ini mengingat tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin besar dan berat.

“Kebutuhan dan tuntutan masyarakat atas pelayanan publik semakin tinggi, dan ruang fiskal pemerintah harus dikelola secara cermat, adil, dan transparan. Dalam konteks inilah, pajak dan retribusi menjadi instrumen sangat penting, karena bukan semata penerimaan, tetapi kekuatan kita (daerah) untuk berdiri di atas kaki sendiri,” jelas Wagub, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor.

Meski demikian, Wagub menjelaskan bahwa pada kenyataannya masih diperlukan perbaikan dari sisi regulasi, tata kelola, kepatuhan, validasi data objek pajak, termasuk penegakan aturan yang konsisten serta tidak membuka ruang multitafsir. Karena itu, ia menekankan agar pertemuan tersebut bermakna sebagai langkah pembenahan sistem, bukan sekadar perubahan redaksi.

“Saya menegaskan, pembahasan kita ini harus menghasilkan regulasi yang punya kepastian hukum, norma yang kuat dan menutup celah multitafsir di lapangan, serta jangan sampai menyulitkan tahapan implementasinya. Dan juga berpihak kepada pelayanan publik dan keadilan,” sebut Surya.

Untuk itu, Surya menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mempermudah masyarakat yang taat pajak, sekaligus bersikap tegas terhadap pihak yang mengabaikan kewajiban. Langkah tersebut harus dilakukan secara wajar dan proporsional, sehingga membangun ketegasan dan disiplin tanpa menimbulkan rasa takut di masyarakat.

“Di sinilah pentingnya kita menyusun rumusan yang tepat, tegas, sekaligus berkeadilan. Kita ingin menghadirkan regulasi untuk pegangan bersama. Karenanya pembahasan harus dilakukan objektif, terbuka, dan fokus pada substansi, mewujudkan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang modern, bersih, serta berpihak pada kemajuan Sumatera Utara,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor berharap perubahan rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dapat meningkatkan penerimaan PAD ke depan, terutama melalui peningkatan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

You Might Also Like

Layanan Kereta Api Bandara KAI Layani 3.246.711 Pelanggan pada Awal 2026

Gubernur Bobby Nasution Promosikan Sumut ke Dubes Australia sebagai Gerbang Investasi Indonesia Barat

Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026

Jalan Rusak Bagaikan Kolam di Jln.Swadaya 2 Menuju Jln Pardamean Percut Seituan Belum Juga Diperbaiki

Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 26, 2026 January 26, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Wagub Surya Ikuti Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Bersama Mendagri
Next Article Wali Kota Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
HOME KRIMINAL
Marelan kota Banjir, Pantang Hujan Banjir Pun Datang
Uncategorized
Sempat Tertahan di Rumah Sakit, Opung Harun Lubis Akhirnya Meninggal Dunia
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?