Padang Lawas Utara,- Warga Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, diguncang peristiwa tragis meninggalnya seorang anak laki-laki berinisial IKH (12). Korban ditemukan tewas secara mengenaskan di kawasan rawa-rawa setelah sempat dilaporkan hilang selama tiga hari.
Fakta memilukan terungkap, IKH ternyata menjadi korban pembunuhan paman kandungnya sendiri, Darwis Harahap (46). Pelaku kini telah diamankan jajaran Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara mengungkapkan, kecurigaan aparat mengarah kepada tersangka karena sikapnya yang tidak wajar. Meski merupakan keluarga dekat, tersangka tidak pernah ikut dalam proses pencarian korban bersama warga.
“Dari situ penyelidikan kami kembangkan hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKBP Yon Edi.
Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 20 Desember 2025. Saat itu, IKH baru pulang dari warung kopi milik ayahnya dan tidur di kamar bersama ibu serta dua adiknya.
Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, ibu korban terbangun dan terkejut karena IKH sudah tidak berada di tempat tidur. Jendela kamar juga ditemukan dalam keadaan terbuka. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut dan melakukan pencarian bersama warga setempat.
Setelah pencarian intensif selama tiga hari, jasad IKH akhirnya ditemukan pada Selasa, 23 Desember 2025, di area rawa-rawa tidak jauh dari pemukiman warga.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku menjemput korban secara diam-diam dari dalam kamar dengan membujuknya menggunakan uang sebesar Rp20 ribu. IKH kemudian dibawa ke sebuah gubuk yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban.
Di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Situasi berubah ketika terdengar suara warga yang memanggil-manggil nama IKH di sekitar lokasi, membuat tersangka panik.
Pelaku kemudian membawa korban ke arah rawa-rawa. Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka sempat menanyakan apakah kejadian tersebut akan diceritakan kepada orang tua. Setelah korban menjawab akan mengungkapkannya, pelaku langsung menenggelamkan korban ke dalam rawa hingga meninggal dunia.
Usai kejadian, tersangka meninggalkan jasad korban dan berpura-pura tidak mengetahui apa pun, hingga akhirnya perbuatannya terungkap oleh pihak kepolisian.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan kejahatan terhadap anak.

