By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Cetak Uang Palsu, Pria Asal Marendal I Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Cetak Uang Palsu, Pria Asal Marendal I Ditangkap Polisi

berita
berita Published November 24, 2025
Share
SHARE

Medan,-Polisi menangkap seorang pria bernama TM Nayyan, 48 tahun, warga Dusun IX, Desa Marendal I, Patumbak. Pria itu diduga melakukan tindak pidana mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, menjelaskan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu dengan nilai puluhan juta rupiah. Selain itu, sejumlah alat yang digunakan untuk pembuatan uang palsu juga turut disita.

“Kita amankan upal pecahan seratus ribu yang sudah dipotong sebanyak Rp14,5 juta. Lalu Rp6 juta pecahan lima puluh ribu yang sudah dipotong, Rp16,4 juta pecahan seratus ribu yang belum dipotong, dan Rp300 ribu pecahan lima puluh ribu yang belum terpotong,” ungkapnya, Senin (24/11/2025).

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Tuntungan itu, pengungkapan ini dilakukan atas keresahan masyarakat yang mengaku kerap mendapat uang palsu di warung dan toko di wilayah Patumbak.

Dari keresahan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TM Nayyan di kediamannya, Gang Inpres, Jalan Pertahanan, Patumbak, Jumat (31/10/2025) lalu. Saat diamankan, residivis kasus yang sama itu tengah terlelap tidur.

“Berdasarkan rekaman CCTV di beberapa warung, kita lakukan penyelidikan. Lalu kita tangkap di rumahnya beserta barang bukti yang ditemukan di dalam kamar,” tuturnya.

Saat diinterogasi, TM Nayyan mengaku telah melakukan kembali pembuatan upal selama lima bulan terakhir. Beberapa di antaranya juga telah dipergunakannya untuk membeli keperluan rumah tangga.

“Tersangka ini sebelumnya menjalani hukuman pada tahun 2018 atas kasus yang sama. Lalu, lima bulan belakangan ini ia kembali mencetak dan menggunakan upal tersebut. Beberapa toko di wilayah Patumbak mengaku sudah menerima upal dari tersangka,” ujarnya.

You Might Also Like

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Narkoba, Disini TKPnya !!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 24, 2025 November 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kejatisu Sita Uang Rp113 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Next Article Pj Sekdaprov Sumut Buka Festival Seni Qasidah 2025, Jadi Ajang Dakwah dan Perkuat Ukhuwah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
HOME KRIMINAL NASIONAL
Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
HOME KRIMINAL
Museum Pusaka Nias Harus Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Kelas Dunia
EKONOMI
Tak Perlu Berobat Keluar Pulau, Pemprov Sumut Perkuat RSUD dr Thomsen Nias
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?