By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sumut Tercatat Provinsi dengan Usaha Gadai Ilegal Terbanyak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Sumut Tercatat Provinsi dengan Usaha Gadai Ilegal Terbanyak

berita
berita Published November 23, 2025
Share
SHARE

Medan,-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan peringatan serius terkait maraknya aktivitas keuangan ilegal di provinsi tersebut. Selain kasus judi daring, Sumut juga tercatat sebagai daerah dengan jumlah usaha gadai ilegal terbesar di luar Pulau Jawa.

Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, mengatakan hingga saat ini baru 27 usaha gadai yang mengantongi izin resmi dari OJK. Selebihnya merupakan entitas tanpa izin yang masih dalam proses penertiban.

“Sumatera Utara menjadi provinsi dengan usaha gadai ilegal terbesar di luar Jawa,” kata Khoirul, Jumat (21/11/2025). Selain usaha gadai, OJK juga menangani maraknya laporan terkait pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal.

Secara nasional, OJK menerima 15 ribu pengaduan pinjol ilegal sejak awal 2025, dan 573 di antaranya berasal dari Sumatera Utara. Di sektor investasi bodong, masyarakat Sumut melaporkan 176 kasus, dari total 3.786 aduan nasional.

Khoirul menegaskan bahwa edukasi terhadap masyarakat harus terus diperkuat. Agar mereka tidak menjadi korban modus keuangan ilegal yang kian beragam.

Menghadapi masifnya tawaran investasi bodong, Khoirul menekankan pentingnya prinsip “2L”. Ini penting sebelum masyarakat melakukan transaksi keuangan.

“Cek legalitasnya lewat kontak OJK 157. Dan kedua, logis tidak. Kok berani-beraninya menjanjikan fixed return sekian persen di atas kewajaran?” ucapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi. Serta tidak meminjamkan atau menjual rekening bank kepada pihak lain karena rawan disalahgunakan untuk praktek ilegal.

Khoirul pun mendorong masyarakat agar mengalihkan investasi ke instrumen yang legal dan berizin. Termasuk sektor pasar modal syariah.

“Hati-hati dalam berinvestasi, tetap semangat berinvestasi, ingat prinsip legal dan logis. Selalu pahami apa yang kita investasikan,” ujarnya.

Selain gadai dan investasi ilegal, OJK Sumut juga menyoroti tingginya aktivitas judi daring yang kini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data PPATK awal 2025, nilai deposit judi daring di Sumut menembus Rp1,7 triliun.

Jumlah pemain tercatat mencapai 460 ribu orang, dengan kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi kelompok terbesar. Namun, nilai transaksi terbesar justru berasal dari karyawan swasta.

Lebih memprihatinkan lagi, Khoirul mengungkapkan, adanya sekitar seribu aparatur sipil negara (ASN) yang turut terlibat dalam judi daring tersebut. “OJK berkomitmen memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menekan pertumbuhan entitas keuangan ilegal di Sumut,” ucapnya.

You Might Also Like

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut

Dari Hype ke Dampak Nyata, DANA Soroti Implementasi AI bagi Bisnis dan Talenta

Soetta, Halim Perdana Kusuma dan Husein Sastra Negara Kembali Buka Penerbangan

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 23, 2025 November 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KAI Siap Operasikan 7.982 Perjalanan Nataru
Next Article 3,5 Juta Kursi Disiapkan KAI Jelang Nataru
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?