By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Tinjau Pinimbunan Hutan Mangrove, Hadi Suhendra: “Tindak Tegas Pengusaha Nakal”
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

DPRD Medan Tinjau Pinimbunan Hutan Mangrove, Hadi Suhendra: “Tindak Tegas Pengusaha Nakal”

berita
berita Published October 7, 2025
Share
SHARE

Medan,- Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra didampingi Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan tinjau penimbunan hutan Mangrove (Bakau) di Jl Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/10/2025).

Hasil peninjauan terbukti, penimbunan belum memiliki izin Analisis Mengenai Dalam Lingkungan Hidup (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan maupun izin penimbunan dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

Setelah mendapat keterangan dari pihak OPD Pemko Medan melalui DLH Suci dan Plt Lurah Sicanang Siska Sihite mengatakan penimbunan rawa dan hutan Bakau belum memiliki izin. Kontan saja Hadi Suhendra dan Paul MAS perintahkan kepada OPD terkait untuk menstop kegiatan penimbunan.

“Kegiatan penimbunan supaya distop sebelum memiliki izin sesuai ketentuan,” ujar Hadi Suhendra asal politisi Golkar itu.

Ditambahkan Hadi Suhendra, saat ini warga Belawan sedang berjuang mengarasi banjir Rob. “Maka kita tidak setuju resapan air dan hutan mangrove ditimbun oleh oknum pengusaha nakal. Apalagi ini tidak memiliki izin AMDAL,” tandas Hendra.

Terkait hal itu, Hadi Suhendra minta Pemko Medan bertindak tegas menghentikan aktifitas penimbunan. Kemudian lahan tadi difungsikan menjadi resapan air /hutan bakau dan tanah timbun digali kembali.

“Kita tidak peduli siapa beking pengusahanya. Ini ada alat berat yang ada tulisannya milik salah satu lembaga. Kita harapkan sebagai salah satu aparatur negara harus ikut menjaga ketentuan dan aturan di Negara kita ini,” sebut Hadi Suhendra.

Sementara itu Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak berharap pengusaha kiranya taat dengan aturan. “Kita tidak anti investasi tetapi pengusahan harus ikuti ketentuan yang ada. Aturan tidak dilanggar dan PAD kita pun meningkat,” harapnya.

Sementara itu perwakilan DLH dan Plt Lurah Sicanang mengaku bahwa penimbunan yang dilakukan oleh PT Desi Berkah Utama belum memiliki izin.

You Might Also Like

Perkuat Pengawasan, Pemko Medan Sosialisasikan Perwal Sistem PengawasMU

Evaluasi PAD 2026, Wali Kota Medan Minta Bapenda Kerja Tepat Sasaran dan Punya Target Jelas

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Rico Waas Segera Bangun Rumah Cica yang 10 Tahun Tinggal di Dapur

Dijadwalkan Dihadiri Presiden, HKBP Gelar Ibadah Raya HUT ke-165 di Stadion Utama GBK Jakarta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 9, 2025 October 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Overload, Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Tutup TPA Terjun
Next Article Kontraknya Habis, Maguire Diinginkan Klub Saudi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Waspada !, Stres dan Pola Makan Bisa Memengaruhi Kesehatan Rambut
Hiburan
Darmawan Pimpin KSMI Sergai Periode 2026-2030, Usung Misi Jadi Nomor Satu di Sumut
OLAHRAGA
Ronaldo Jelaskan Insiden Tinggalkan Pusat Latihan Portugal
OLAHRAGA
Perkuat Pengawasan, Pemko Medan Sosialisasikan Perwal Sistem PengawasMU
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?