By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Geledah Rumah Yaqut, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Geledah Rumah Yaqut, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Editor
Editor Published August 16, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Yaqut terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dari barang bukti itu penyidik akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti untuk mendukung penanganan perkara,” kata jubir KPK Budi Prasetyo digedung Merah Putih KPK, Jumat (15/8/2025).

Budi menjelaskan, BBE yang dimaksud seperti handphone yang nantinya akan didalami oleh penyidik. “Salah satunya adalah handphone, nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Budi.

Selain rumah Yaqut, penyidik juga menggeledah rumah ASN Kemenag di daerah Depok. Dari rumah tersebut penyidikan mengamankan kendaraan roda empat yang diduga berkaitan kasus ini.

“Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi, yang pertama di depok salah satu rumah dari asn di kementerian agama. Tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda 4,” kata Budi.

Diketahui, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri. Selain Yaqut, KPK mencegah dua orang lainnya, mereka, IAA dan FHM yang merupakan pihak swasta.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri. Terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi. 

Sebelumnya, KPK telah meminta klarifikasi kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan kuota haji tahun 2023-2024. “Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal,” kata Yaqut digedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025).

Juru Bicara mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi, mengatakan pembagian tambahan kuota haji sudah sesuai aturan. Anna mengatakan, saat mendampingi Yaqut menjalani klarifikasi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Angka terssbut masih perhitungan awal KPK yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.

“Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, namun masih hitungan awal. Jadi, angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

You Might Also Like

Tragis! Mahasiswi Asal Tanjung Morawa Ditemukan Meninggal di Kamar Penginapan

Polresta DS Intensifkan Monitoring Objek Wisata, Situasi Lebaran Tetap Kondusif

Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas

Identitas Wanita yang Terjatuh di Plaza Medan Fair Terungkap, Polisi Masih Dalami Motifnya

Kebijakan Tahan Rumah Mantan Menag Disorot Mantan Penyidik KPK

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 16, 2025 August 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Janji Tak Pungut Pajak baru di 2026
Next Article Rico Waas: ArahPembangunan Medan Relevan dengan PidatoPresiden Soal RUU APBN 2026
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wajah Baru Kesehatan Medan Segera Hadir, Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 Diantaranya Dibangun Ulang
Medan
Rico Waas Tekankan Peran Apoteker dalam Perawatan dan Edukasi Obat kepada Masyarakat
EKONOMI
Pemprov Sumut Sinkronkan dan Perbarui Lima Sektor Prioritas Pascabencana
Medan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
EKONOMI
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?