Jakarta,-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan wajib tes urin bagi perangkat desa. Menurut dia, program tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan aparatur desa bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini terobosan penting demi pembersihan kinerja kepala desa dan perangkatnya dari narkoba,” kata Surta Wijaya.
Ia menegaskan bahwa dukungan Apdesi diberikan, dengan catatan anggaran tes urine tidak sepenuhnya dibebankan pada dana desa. Menurutnya, beban biaya yang besar dapat mengganggu alokasi untuk pembangunan infrastruktur desa yang masih dibutuhkan.
“Programnya saya dukung penuh, tapi jangan sampai membebani anggaran desa sepenuhnya,” ucap Surta.
Ia juga berpendapat bahwa pemerintah pusat maupun pihak terkait lain perlu ikut memastikan pendanaan agar kebijakan berjalan optimal. Surta menilai kolaborasi dengan lembaga seperti BNN dapat memperkuat pemberantasan narkoba di tingkat desa.
“Kalau perlu, semua pihak sampai level atas juga ikut tes urine demi keadilan,” ujarnya.
Surta menambahkan bahwa selama ini Apdesi telah rutin mengingatkan kepala desa untuk menjadi teladan dalam menjauhi narkoba. Menurut dia, pemimpin desa yang terlibat narkoba akan kehilangan wibawa dan merusak kepercayaan masyarakat.
Surta juga menggarisbawahi pentingnya melindungi generasi muda desa dari ancaman peredaran narkoba yang dibawa pihak luar. Ia berharap kebijakan tes urine dapat menjadi awal pembenahan menyeluruh hingga ke akar permasalahan.

