By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Aturan Royalti Musik untuk Restoran dan Kafe
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Ini Aturan Royalti Musik untuk Restoran dan Kafe

Editor
Editor Published August 10, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Restoran dan kafe yang memutar lagu wajib membayar royalti sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam UU Hak Cipta serta PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang lisensi penggunaan musik.

Royalti dibayarkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai lembaga yang mengelola hak cipta dan hak terkait secara nasional. Pemutaran lagu di ruang publik dianggap penggunaan komersial, meski lagu berasal dari platform legal.

Tarif royalti ditetapkan dalam Kepmenkumham HKI.2/2016 berdasarkan jumlah kursi atau luas area usaha. Untuk kafe dan restoran, tarif per kursi adalah Rp 60.000 per tahun untuk tiap komponen hak.

Artinya, satu kursi terkena dua tarif, untuk hak cipta dan hak terkait, dengan total Rp 120.000 per kursi per tahun. Restoran dengan 40 kursi, misalnya, wajib membayar Rp 4,8 juta per tahun kepada LMKN.

Hak cipta diberikan kepada pencipta lagu sebagai pemilik karya musik dan lirik. Sementara hak terkait dibayarkan kepada penyanyi, musisi pengiring, dan produser rekaman.

Royalti ini akan dikumpulkan LMKN dan didistribusikan melalui 10 lembaga manajemen kolektif di Indonesia. Distribusi dilakukan berdasarkan laporan pemakaian lagu atau data pemutaran yang diserahkan pengguna.

Pihak usaha dilarang menggunakan Spotify, YouTube, atau layanan streaming pribadi untuk pemutaran publik. Meski legal secara personal, penggunaan untuk pelanggan wajib melalui lisensi resmi dari LMKN.

Skema ini bertujuan memberi keadilan ekonomi bagi pencipta dan pelaku industri musik. Namun pelaku usaha kecil meminta sistem tarif lebih fleksibel dan edukasi yang lebih menyeluruh.

You Might Also Like

AMPHIBI Kecam Pencemaran Busa Kimia di 3 Desa Kecamatan Percut Sei Tuan, Tanaman Sawah & Mangrove Terancam Punah

Di Forum Pangan Nasional APEKSI, Wali Kota Medan Dorong Kerja Sama Antardaerah Atasi Keterbatasan Lahan

MinyaKita Ditarik Dari Pasaran Diduga Tercampur Solar

Pemko Medan Perluas Akses Kerja, Rico Waas: Manfaatkan Walk-in Interview hingga Peluang Kerja ke Jepang

Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Mulai Berjalan, Warga Rasakan Dampak Ekonomi dan Mobilitas Meningkat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 10, 2025 August 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Perangkat Desa Akan Diwajibkan Tes Urine
Next Article Kementan Dorong P4S Kualanamu Perluas Dampak ke Petani
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT, Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme
Medan
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
KRIMINAL
AMPHIBI Kecam Pencemaran Busa Kimia di 3 Desa Kecamatan Percut Sei Tuan, Tanaman Sawah & Mangrove Terancam Punah
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
Menang Dramatis, Ancelotti Puji Mental Pemain Brazil
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?