By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PSI DPRD Kota Medan Usul Denda Lebih Berat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PSI DPRD Kota Medan Usul Denda Lebih Berat

Editor
Editor Published July 7, 2025
Share
SHARE

Medan,-Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan memberikan sejumlah masukan dan kritik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pemandangan umum ini disampaikan oleh Henry Jhon Hutagalung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/7/2025).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PSI menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Medan untuk menjadikan Medan sebagai kota bebas asap rokok demi kesehatan masyarakat. Namun, PSI juga menilai ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan diperkuat dalam Ranperda tersebut.

Salah satunya adalah terkait sanksi bagi pelanggar. Fraksi PSI menilai denda administratif sebesar Rp 20.000 bagi perokok yang melanggar kawasan tanpa rokok terlalu kecil dan tidak menimbulkan efek jera. Oleh sebab itu, PSI mengusulkan agar nominal denda dinaikkan menjadi Rp 200.000 disertai sanksi kerja sosial. Selain itu, denda bagi pengelola atau penanggung jawab kawasan yang lalai menjalankan aturan juga dinilai terlalu rendah. Dari semula Rp 200.000, PSI mengusulkan dinaikkan menjadi Rp 1.000.000.

PSI juga meminta penjelasan terkait beberapa poin, di antaranya definisi kompensasi pada angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok, mekanisme pengendalian iklan produk rokok yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta detail pengadaan sarana dan prasarana pendukung KTR. PSI juga mengingatkan potensi munculnya perselisihan di masyarakat saat seseorang menegur pelanggar KTR dan meminta solusi agar tidak terjadi konflik.

Dalam kesempatan tersebut, Henry Jhon Hutagalung menegaskan bahwa kebijakan kawasan tanpa rokok bukan untuk mendiskriminasi perokok, melainkan untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dari bahaya asap rokok orang lain. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat membantu perokok agar berhenti merokok.

“Sebelum kami mengakhiri pemandangan umum, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia mengajak semua pihak membahas Ranperda ini secara serius agar lahir Perda yang berkualitas dan mampu mewujudkan Medan sebagai kota sehat bebas asap rokok,” ujar Henry.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Plt. Wali Kota Medan, para asisten, kepala dinas, camat se-Kota Medan, serta unsur Forkopimda, media massa, dan undangan lainnya.

You Might Also Like

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Rico Waas Puji Sikap Objektif Al-Washliyah dalam Mengawal Pembangunan Kota Medan

Serahkan Berbagai Bantuan dan Hibah Rp350 Juta, Bobby Nasution Minta Masjid Perhatikan Pembangunan dan Kesejahteraan

Atasi Aksi Banjing Loncat,Polsek Medan Labuhan Patroli di Jalur Mabar

Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Perbaiki Sistem dan Tingkatkan Transparansi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 9, 2025 July 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Penambahan Kawasan Tanpa Rokok dan Fokuskan Sosialisasi Perda KTR di Medan
Next Article Berburu Rujak Uleg Pasar 7 Tembung, “Kenikmatan Tersendiri di Simpang Jodoh “
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Antrean BBM Merebak di Sumut, Gubernur Bobby Minta Warga Tak Panik
EKONOMI
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia
Medan
Pekan Ramadan Sumut 2026 Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Perkuat Ekonomi dan Kebersamaan
EKONOMI
Rico Waas Puji Sikap Objektif Al-Washliyah dalam Mengawal Pembangunan Kota Medan
Medan
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?