By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PSI DPRD Kota Medan Usul Denda Lebih Berat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PSI DPRD Kota Medan Usul Denda Lebih Berat

Editor
Editor Published July 7, 2025
Share
SHARE

Medan,-Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan memberikan sejumlah masukan dan kritik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pemandangan umum ini disampaikan oleh Henry Jhon Hutagalung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/7/2025).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PSI menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Medan untuk menjadikan Medan sebagai kota bebas asap rokok demi kesehatan masyarakat. Namun, PSI juga menilai ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan diperkuat dalam Ranperda tersebut.

Salah satunya adalah terkait sanksi bagi pelanggar. Fraksi PSI menilai denda administratif sebesar Rp 20.000 bagi perokok yang melanggar kawasan tanpa rokok terlalu kecil dan tidak menimbulkan efek jera. Oleh sebab itu, PSI mengusulkan agar nominal denda dinaikkan menjadi Rp 200.000 disertai sanksi kerja sosial. Selain itu, denda bagi pengelola atau penanggung jawab kawasan yang lalai menjalankan aturan juga dinilai terlalu rendah. Dari semula Rp 200.000, PSI mengusulkan dinaikkan menjadi Rp 1.000.000.

PSI juga meminta penjelasan terkait beberapa poin, di antaranya definisi kompensasi pada angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok, mekanisme pengendalian iklan produk rokok yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta detail pengadaan sarana dan prasarana pendukung KTR. PSI juga mengingatkan potensi munculnya perselisihan di masyarakat saat seseorang menegur pelanggar KTR dan meminta solusi agar tidak terjadi konflik.

Dalam kesempatan tersebut, Henry Jhon Hutagalung menegaskan bahwa kebijakan kawasan tanpa rokok bukan untuk mendiskriminasi perokok, melainkan untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dari bahaya asap rokok orang lain. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat membantu perokok agar berhenti merokok.

“Sebelum kami mengakhiri pemandangan umum, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia mengajak semua pihak membahas Ranperda ini secara serius agar lahir Perda yang berkualitas dan mampu mewujudkan Medan sebagai kota sehat bebas asap rokok,” ujar Henry.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Plt. Wali Kota Medan, para asisten, kepala dinas, camat se-Kota Medan, serta unsur Forkopimda, media massa, dan undangan lainnya.

You Might Also Like

Zulham Efendi Soroti Tonase dan Kelayakan Kendaraan Usai Kecelakaan Truk di Medan

Gagal ke Takengon, Mobil Rombongan Pengantin Ringsek Tertimpa Truk Oleng

Habib, Si Bocah Tangguh Giat Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 9, 2025 July 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Penambahan Kawasan Tanpa Rokok dan Fokuskan Sosialisasi Perda KTR di Medan
Next Article Berburu Rujak Uleg Pasar 7 Tembung, “Kenikmatan Tersendiri di Simpang Jodoh “
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Zulham Efendi Soroti Tonase dan Kelayakan Kendaraan Usai Kecelakaan Truk di Medan
Medan
Gagal ke Takengon, Mobil Rombongan Pengantin Ringsek Tertimpa Truk Oleng
Medan
Habib, Si Bocah Tangguh Giat Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
HOME Medan PENDIDIKAN
Tangis Keluarga Iringi Kedatangan Jenazah Kopda Anumerta Rico Pramudia di Sergai
NASIONAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?