By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sidang Narkoba 19 Kg Sabu di Sergai, Tiga Terdakwa Dituntut Mati
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sidang Narkoba 19 Kg Sabu di Sergai, Tiga Terdakwa Dituntut Mati

Jaka Nov
Jaka Nov Published June 13, 2025
Share
SHARE

Sei Rampah, – Sidang perkara narkotika dengan barang bukti 19 kilogram sabu digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Serdang Bedagai, Kamis (12/6/2025).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa.

Ketiganya yakni Muhammad Reza Fahlevi, Muhammad Zulfani, dan Fachrul Razi alias Bule, didakwa terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 19 bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei, dengan berat total 19.000 gram netto.

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Sacral Ritonga, bersama dua hakim anggota Maria Christine Natalia Barus dan Orsita Hanum, dihadiri oleh JPU Ribka Yosephine, serta tim penasihat hukum dari ketiga terdakwa.

Kepala Kejari Sergai, Rufina Ginting, melalui Kasi Intelijen Hasan Afif Muhammad, menyampaikan bahwa masing-masing terdakwa dituntut pidana mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini adalah kasus berat. Jumlah barang bukti mencapai 19 kilogram sabu. Tuntutan pidana mati adalah bentuk komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika,” tegas Hasan Afif.

Ia menambahkan, peredaran narkoba dalam jumlah besar merupakan ancaman nyata bagi generasi bangsa.

Menurutnya, sabu sebanyak itu berpotensi merusak ribuan nyawa, terutama kalangan muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Kejahatan narkotika merupakan extra ordinary crime yang harus dilawan dengan tindakan luar biasa. Tuntutan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain,” tambahnya.

Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

Kejari Sergai berharap vonis akhir nanti mampu mencerminkan keadilan dan memberi pesan kuat kepada jaringan peredaran narkotika lainnya untuk menghentikan aksi mereka.

You Might Also Like

Korban Tewas Penambakan Bindi Beach Menjadi 15 Orang

Jalan Galang- Pagar Merbau Masih Kupak Kapik dan Berdebu, Pengguna Jalan Resah

Waduh !!! Ada Kejanggalan Pada Rencana Pembangunan TPS 3R di Desa Bandar Khalippa Percutseituan

43 Adegan Diperagakan saat Prarekonstruksi Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung, KPAI Turunkan Tim ke Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov June 13, 2025 June 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelabuhan Kuala Tanjung Disinggahi Kapal Pesiar Internasional, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Sumut
Next Article Polsek Jajaran Polresta DS Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Bagi Warga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Korban Tewas Penambakan Bindi Beach Menjadi 15 Orang
KRIMINAL
Gempa 4,7 Guncang Nias Selatan
NASIONAL
Presiden Prabowo Pemerintah Kerja Keras Pulihkan Kondisi Aceh-Sumut-Sumbar
NASIONAL
TPL Resmi Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Bobby Nasution
Medan
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?