By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Suami Bunuh Isteri Saat Live Facebook Divonis Seumur Hidup
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Suami Bunuh Isteri Saat Live Facebook Divonis Seumur Hidup

Jaka Nov
Jaka Nov Published May 25, 2025
Share
SHARE

Sergai, – Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai kembali menggelar sidang pembacaan putusan kasus Pembunuhan yang dilakukan Agus Herbin Tambun kepada istrinya Hertalina Simanjuntak (46), Kamis (22/5/25).

“Menyatakan Terdakwa Agus Herbin Tambun tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pembunuhan Secara Berencana sebagaimana dalam dakwaan pertama primair.

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara Seumur Hidup,” bunyi amar putusan yang dibacakan dalam Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Maria CN Barus, didampingi dua hakim anggota Orsita Hanum dan Fierda HRS Sitorus.

Kasus tersebut menjadi viral karena saat itu korban sedang melakukan siaran langsung sembari karaoke di Facebook, sehingga semakin memperkuat perhatian publik terhadap kasus ini.

“Majelis Hakim juga perlu mempertimbangkan pengetahuan dan cara kerja Terdakwa dalam melakukan pembunuhan secara berencana, sehingga dengan pengetahuan dan cara kerja yang sangat kejam dan tragis dilakukan secara live melalui media sosial yang dapat dilihat oleh orang banyak termasuk anak-anak sehingga ditakutkan dapat dicontoh oleh orang lain, menurut Majelis Hakim pidana penjara sekian tahun sudah tidak tepat bila dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga Majelis Hakim berpendapat pidana penjara seumur hidup adalah pidana yang sudah tepat dan adil dan sepadan dengan perbuatan dan bobot kesalahan Terdakwa,” bunyi salah satu pertimbangan dalam putusan tersebut.

Terhadap putusan ini penuntut umum dan Terdakwa menyatakan pikir-pikir.

You Might Also Like

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Restorative Justice Akhiri Kasus KDRT Anak terhadap Ayah di Serdang Bedagai

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Polda Sumut Kawal Distribusi BBM, Puluhan Mobil Tangki Diberangkatkan ke SPBU Demi Jaga Pasokan BBM

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov May 25, 2025 May 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Delapan Personil Polres Sergai Terjaring Pelanggaran
Next Article Dua Terdakwa Kasus Sabu 7 Kilogram Divonis Seumur Hidup
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Bersinergi Wujudkan Belawan Yang Indah dan Aman
Medan
Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS
EKONOMI
Semarak 7 Hari Event di Lapangan Merdeka Medan, 164 UMKM Ekraf Raup Omzet Rp1,18 Miliar
EKONOMI
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?