By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Mandor dan Tukang Bangunan Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Mandor dan Tukang Bangunan Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi

Editor
Editor Published April 18, 2025
Share
SHARE

Tangerang,-Imigrasi Tangerang mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XZ dan JZ pada dua lokasi berbeda. Ini lantaran, keduanya menjadi tukang bangunan dan mandor ilegal.

Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Hendro Tri Presetyo mengatakan XZ diamankan di Ruko Perkantoran Kawasan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan menggunakan visa izin tinggal kunjungan dengan Indeks B1.

“XZ sudah berkegiatan di perusahaan tersebut sejak Februari 2025. Saat diamankan XZ sedang berkegiatan sebagai kuli bangunan dengan mengerjakan pemotongan kayu furniture, rak display dan kusen alumunium,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Sementara, kata Hendro, ZJ diamankan di Ruko Perkantoran Kawasan PIK2. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan juga menggunakan visa izin tinggal kunjungan dengan Indeks B1.

“ZJ sudah berkegiatan di perusahaan tersebut sejak kedatangannya ke Indonesia pada 12 Maret 2025. Ditemukan petugas sedang melakukan persiapan pembukaan dan operasional perusahaan sebagai mandor yang dikirim oleh perusahaan pusat di Tiongkok,” ucapnya.

Dia menyatakan keduanya melakukan pelanggaran Pasal 122 huruf a UU No 6/2011 tentang Keimigrasian. Sanksinya pidana penjara lima tahun dan denda Rp500 juta.

“Namun kami telah telah memberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian. Kami kuga akan mendeportasi mereka serta mencantumkan ke dalam daftar penangkalan,” kata Hendro lagi.​

You Might Also Like

Warga Australia Diduga Terlibat Pembunuhan Remaja Perempuan Thailand

Jalan Rusak Galang- Pagar Merbau Kian Meresahkan, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak Bergelombang Bak ” Bukit Barisan”

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

Kapoldasu Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Heboh !!! Baru Saja Terjadi Kebakaran Pabrik Sepatu, Jalanan Macet Disini Lokasinya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 18, 2025 April 18, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Munchen Disingkirkan Inter Milan di Liga Champion
Next Article Polisi Gagalkan Penyeludupan 98 Kg Sabu Asal Aceh
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Merdeka, GEMES 2026 Berlangsung Meriah dan Megah
Medan
Warga Australia Diduga Terlibat Pembunuhan Remaja Perempuan Thailand
KRIMINAL
Pesta Gol atas Selandia Baru, The Red Devils Lolos 32 Besa
OLAHRAGA
Jalan Rusak Galang- Pagar Merbau Kian Meresahkan, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak Bergelombang Bak ” Bukit Barisan”
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?