By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Empat Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polrestabes Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Empat Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polrestabes Medan

Editor
Editor Published February 8, 2025
Share
SHARE

    Medan,-Tim Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Sei Mencirim, Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

    “Keempat pelaku berinisial ATPN, OW, P dan EG. Kasus ini tuntas dalam waktu tiga hari setelah korban dan saksi-saksi selesai diperiksa. Kalau modusnya berpacaran, merayu korban hingga korban mau disetubuhi,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (8/2/2025).

    Dia menerangkan, pelaku pertama ATPN mulai berpacaran dengan korban pada Desember 2024. Kemudian, pada 1 Januari 2025, ATPN mengajak korban KNA (13) jalan-jalan.

    Dalam perjalanannya, pelaku mengajak korban singgah ke tempat kosnya di Jalan Sei Mencirim dengan alasan ingin mengganti baju.

    “Sampainya di kos, pelaku ATPN mengajak korban masuk ke dalam kamar dan merayu korban hingga akhirnya mau disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.

    Tak sampai di situ, keesokan harinya pada 2 Januari 2025, korban kembali diajak pelaku ATPN ke rumah kosnya. Di sana, korban kembali dicabuli pelaku dan temannya (tersangka OW).

    Terakhir, pada 25 Januari 2025, tersangka ATPN yang merupakan pacar korban kembali mengajak ke kosnya dan menyutubuhi korban secara bergantian dengan teman-temannya, OW, P dan EG.

    “Orang tua korban, SC (64) yang tak terima anaknya jadi korban tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul lantas melapor ke Polrestabes Medan pada 27 Januari 2025,” terang Gidion.

    Atas dasar laporan orang tua korban, personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.

    “Terhadap para pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan dan dipersangkakan dengan Pasal 81 subs 82 UPPA dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

    You Might Also Like

    Dua Narapidana Rutan Depok Ngaku Pakai Narkoba Difasilitasi Oknum Petugas

    Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan

    3 Pencuri Alat Musik di Gereja Diringkus, Ini Ancaman Hukumannya !!!

    Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

    Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

    Sign Up For Daily Newsletter

    Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
    By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
    Editor February 8, 2025 February 8, 2025
    Share This Article
    Facebook Twitter Copy Link Print
    Share
    Previous Article Berasa “Syurga” Saat Menikmati Mie Ayam Semar Solo Pak Suryono
    Next Article Langgar Izin Tinggal, WNA Nigeria Dideportasi
    Leave a comment

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Latest News

    Waspada !, Stres dan Pola Makan Bisa Memengaruhi Kesehatan Rambut
    Hiburan
    Darmawan Pimpin KSMI Sergai Periode 2026-2030, Usung Misi Jadi Nomor Satu di Sumut
    OLAHRAGA
    Ronaldo Jelaskan Insiden Tinggalkan Pusat Latihan Portugal
    OLAHRAGA
    Perkuat Pengawasan, Pemko Medan Sosialisasikan Perwal Sistem PengawasMU
    Medan
    - Advertisement -
    October 2026
    M T W T F S S
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Sep    
    DNABeritaDNABerita
    © 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
    • About
    • Contact
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Register Lost your password?