By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan Tertibkan PPKS
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemko Medan Tertibkan PPKS

Editor
Editor Published January 26, 2025
Share
SHARE

Medan,-Pemko Medan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang antara lain terdiri dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penertiban yang dimulai Sabtu (25/1/2025) ini dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan se-Kota Medan.

Penertiban ini diawali oleh apel bersama di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Apel yang diikuti antara lain Kadis Sosial Khoiruddin dan segenap camat, lurah, kepala lingkungan ini dipimpin Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap.

Dalam arahannya Rakhmat meminta petugas penertiban mengedepankan tindakan humanis, keselamatan dan keamanan.

Rakhmat juga mengharapkan camat maupun lurah melakukan profiling terkait PPKS di wilayahnya masing-masing.

Sebelumnya, Kadis Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, penertiban hari itu akan dilakukan di lima kecamatan, yakni Medan Barat, Petisah, Baru, Kota, dan Maimun.

“Dan ini akan rutin kita lakukan. Hari ini kita mulai dengan lima kecamatan,” ucapnya.

Dia menambahkan PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lanjutan.

Bila PPKS yang terjaring itu warga Medan yang terlantar, lanjutnya, akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan. Sebaliknya, jika tidak ada diproses oleh Satpol PP.

“Kategori terlantar antara lain tidak punya rumah, tidak ada tinggal yang tetap, tidak punya penghasilan, tidak terurus,” jelasnya.

Jika yang terjaring ODGJ, tambahnya, petugas akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Medan untuk membawa PPKS tersebut ke RS Pirngadi.

You Might Also Like

Wali Kota Medan Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait, Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli

Pemko Medan Perkuat Akses Kesehatan, Rico Waas Dukung RS Vina Estetika Masuk Jaringan BPJS

Wagub Sumut Tinjau Pembangunan SMKN 1 Gunungsitoli, Siswa Minta Program MBG Dilanjutkan

Gempa M5,1 Aceh, Warga Medan Berhamburan ke Luar Gedung

Berkantor di Kepulauan Nias, Bobby Nasution Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 26, 2025 January 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article City Panaskan Papan Atas Liga Inggris Usai Kalahkan Chelsea
Next Article Pemko Medan dukung Penuh Karo Foundation, Berharap Bisa Bawa Hal Baik untuk Suku Karo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN
HOME KRIMINAL
Wali Kota Medan Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait, Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli
Medan
Siapkan Talenta Digital Muda, Pemko Medan Gelar Pelatihan Literasi Digital & AI untuk Gen Z
PENDIDIKAN
Pemko Medan Perkuat Akses Kesehatan, Rico Waas Dukung RS Vina Estetika Masuk Jaringan BPJS
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?