By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan Tertibkan PPKS
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemko Medan Tertibkan PPKS

Editor
Editor Published January 26, 2025
Share
SHARE

Medan,-Pemko Medan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang antara lain terdiri dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penertiban yang dimulai Sabtu (25/1/2025) ini dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan se-Kota Medan.

Penertiban ini diawali oleh apel bersama di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Apel yang diikuti antara lain Kadis Sosial Khoiruddin dan segenap camat, lurah, kepala lingkungan ini dipimpin Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap.

Dalam arahannya Rakhmat meminta petugas penertiban mengedepankan tindakan humanis, keselamatan dan keamanan.

Rakhmat juga mengharapkan camat maupun lurah melakukan profiling terkait PPKS di wilayahnya masing-masing.

Sebelumnya, Kadis Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, penertiban hari itu akan dilakukan di lima kecamatan, yakni Medan Barat, Petisah, Baru, Kota, dan Maimun.

“Dan ini akan rutin kita lakukan. Hari ini kita mulai dengan lima kecamatan,” ucapnya.

Dia menambahkan PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lanjutan.

Bila PPKS yang terjaring itu warga Medan yang terlantar, lanjutnya, akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan. Sebaliknya, jika tidak ada diproses oleh Satpol PP.

“Kategori terlantar antara lain tidak punya rumah, tidak ada tinggal yang tetap, tidak punya penghasilan, tidak terurus,” jelasnya.

Jika yang terjaring ODGJ, tambahnya, petugas akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Medan untuk membawa PPKS tersebut ke RS Pirngadi.

You Might Also Like

Airin Rico Waas: Lomba Mewarnai Wadah Anak Kembangkan Kreativitas dan Tanamkan Nilai Persatuan

Rico Waas Tegaskan Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Data Disalahgunakan hingga Tercatat Miliki 14 ID Pelanggan PLN, Warga Medan Tak Bisa Terima Bansos

Awas !!! Jalan “Berlobang Maut” Jembatan Titi Payung Hamparan Perak Belum Diperbaiki, Ancam Pengguna Jalan

Kapoldasu Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 26, 2025 January 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article City Panaskan Papan Atas Liga Inggris Usai Kalahkan Chelsea
Next Article Pemko Medan dukung Penuh Karo Foundation, Berharap Bisa Bawa Hal Baik untuk Suku Karo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Airin Rico Waas: Lomba Mewarnai Wadah Anak Kembangkan Kreativitas dan Tanamkan Nilai Persatuan
Medan
Rico Waas Tegaskan Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama, Dukung Operasi Patuh Toba 2026
Medan
Data Disalahgunakan hingga Tercatat Miliki 14 ID Pelanggan PLN, Warga Medan Tak Bisa Terima Bansos
Medan
Awas !!! Jalan “Berlobang Maut” Jembatan Titi Payung Hamparan Perak Belum Diperbaiki, Ancam Pengguna Jalan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?