By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Ketentuan Libur Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Ini Ketentuan Libur Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan

Editor
Editor Published January 22, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait kebijakan pembelajaran di bulan Ramadan 2025. Dalam SEB ini juga diatur jadwal libur sekolah selama periode bulan dan Idul Fitri 1446 H.

Surat edaran tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ditandatangani oleh Mendasmen, Menag, dan Mendagri. SEB Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadan.

Kebijakan ini dibuat agar pemerintah daerah dapat menetapkan rencana pembelajaran mandiri selama bulan Ramadan. Termasuk jadwal libur sekolah di bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025.

Berdasarkan SEB 3 Menteri, pemerintah menetapkan libur sekolah selama 7 hari di awal bulan Ramadan 2025. Libur sekolah ini mulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Namun, di SEB 3 Menteri tersebut tidak menggunakan kata libur. Artinya siswa hanya tidak masuk sekolah, serta terdapat skema pembelajaran di luar sekolah yang tetap dijalankan.

“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,” bunyi ketentuan dalam SEB 3 Menteri itu.

Sementara pada tanggal 6-25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara normal di sekolah. Pemerintah mengimbau tetap diiringi dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Pada tanggal 26 ,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 sekolah kembali diliburkan merujuk pada jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri. Namun, pada libur akhir Ramadhan ini tidak ada skema pembelajaran mandiri.

Siswa hanya diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Berdasarkan penjelasan di atas, maka berikut rincian jadwal libur sekolah dalam rangka Ramadhan dan Idul Fitri 2025:

– Tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025
– Tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2025
– Tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025

You Might Also Like

PMT Gelar Program Berbagi Ramadan di Belawan dan Kuala Tanjung, Salurkan Santunan hingga Paket Sembako

Pejabat Negara Diingatkan Tidak Lakukan ‘Open House’ Lebaran Berlebihan

Jelang Idul Fitri, AMPHIBI Ajak Pelaku Usaha Berbagi TJSL Ramadhan di Berbagai Daerah

IDAI Rilis Panduan Lengkap Mudik dan Liburan Sehat Bersama Anak : Vaksinasi dan Keselamatan Berkendara Jadi Prioritas Utama

Bantu Kaum Duafa, Ciputra Group Dukung Program Bedah Rumah Bupati Deli Serdang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 22, 2025 January 22, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Melapor Sukarela ke BNN, Pengguna Narkoba Tak Akan Dipenjara
Next Article Pemerintah Dukung Tata Kelola AI
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jelang Lebaran, DPW KNTI Sumut Bagikan 1000 Paket Sembako Bagi Masyarakat Nelayan Tradisional
EKONOMI HOME Medan
PMT Gelar Program Berbagi Ramadan di Belawan dan Kuala Tanjung, Salurkan Santunan hingga Paket Sembako
EKONOMI Medan NASIONAL
Kasus Mayat Dalam Boks, Pelaku Kesal Keinginannya di Tolak
KRIMINAL
Tes Narkoba Ulang Pengemudi Brio di Binjai Negatif, Polisi Jelaskan Perbedaan Hasil
KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?