By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Soal Portal di Pasar Petisah, Godfried Effendi Lubis: Kebijakan Tarif Harus Ada Dasar Hukum
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Soal Portal di Pasar Petisah, Godfried Effendi Lubis: Kebijakan Tarif Harus Ada Dasar Hukum

Editor
Editor Published January 20, 2025
Share
SHARE

Medan,-Ratusan pedagang hari ini, Senin (20/1/2025) akan mengelar aksi di kantor Wali Kota Medan dan Gedung DPRD Medan. Aksi itu untuk menolak pemasangan portal parkir di pintu masuk basemant di Pasar Petisah.

Ketua Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan, Siswarno pun membenarkan rencana aksi tersebut.

“Hari ini kita pedagang yang bernaung di P4B Kota Medan bakal menggelar aksi ke Balai Kota Medan dan Gedung DPRD Medan. Kita tegas menolak pemasangan portal parkir di depan pintu masuk basemant Pasar Petisah. Apalagi portal parkir itu bakal diberlakukan mulai hari ini ,” katanya.

Dikatakan, portal parkir yang bakal diterapkan oleh PUD Pasar dengan sistem kerjasama dengan PT MMH Berkah Jaya juga akan diberlakukannya tarif parkir.

Dimana, katanya kenderaan yang parkir di basement pasar tradisional Petisah untuk kendaraan roda 2 dikenakan tarif Rp. 2000 sekali bayar, kenderaan roda 3, Rp3000 dan Pick up/Box Rp.5000.

Sementara, untuk tarif harian, kenderaan roda 2 Rp. 4000, kenderaan roda 3, Rp 6000 serta Pick up/box, Rp 10.000.

“Jelas ini akan memberatkan pengunjung dan pedagang maka sebaiknya dibatalkan. Apalagi, tidak ada sosialisasi sebelumnya. Kami hanya tahunya ada pemberitahuan yang ditempel di dinding pasar tradisional yang menyebutkan bahwa mulai tanggal 20 Januari 2025 mulai diberlakukan tarif parkir dengan sistem portal,” keluhnya.

Untuk itu, Siswarno berharap dengan aksi demo ratusan pedagang pasar Petisah ke Balai Kota Medan dan Gedung DPRD Medan agar bisa memberikan rekomendasi untuk membatalkan portal parkir di basemant Pasar Petisah.

“Jelas itu memberatkan kami (pedagang dan pengunjung). Apalagi kondisi sekarang pembeli yang datang itu makin sepi. Ditambah lagi adanya pemberlakuan tarif parkir,” pungkasnya

Terpisah anggota Komisi 3 DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis mengaku telah mendapatkan informasi soal rencana aksi para pedagang Pasar Petisah.

“Sudah, saya sudah mendapat informasi (demo pedagang). Cuma kan saya belum bisa komentari lebih jauh karena mau tahu dulu dan mau dengar dari pedagang dan pihak PUD Pasar,” katanya.

Hanya saja, kata politisi PSI itu, jika memang ada kebijakan berupaya pemberlakuan tarif parkir seperti yang dikeluhkan pedagang seharusnya memang harus ada dasar hukum dari kebijakan itu. “Tapi itu pun saya tidak mau berspekulasi harus didengar dari pedagang dulu,” pungkasnya.

You Might Also Like

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Perubahan

Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

Tersangka Begal Sadis Akhirnya Ditangkap

Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 20, 2025 January 20, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pabrik Rumahan Produksi Narkotika di Depok Beromzet 12 Miliar Dibongkar
Next Article Sosialisasi Perda SKKM, H.Kasman Marasakti Lubis : Rumah Sakit Milik Pemko Medan dan Puskesmas Harus Berbenah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Utus Tim Jenguk Korban Begal, Instruksikan Pengaktifan Pos Kamling Secara Masif
KRIMINAL
Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Perubahan
Medan
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik
Medan
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?