Medan Deli – Kalangan ibu rumah tangga warga jalan Mangaan 7 Gg Tembusan Lingkungan 16 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan ” Menjerit” meminta kepada PT Kawasan Industri Moderen (KIM), agar akses jalan rumah kami jangan ditutup dengan Pagar Beton yang sedang dipasang di depan rumah kami, sebelum adanya putusan dari Pengadilan.
Ada sebanyak 7 unit rumah warga yang akan ditutup dengan pagar beton yang merupakan akses jalan ke rumah warga dengan Pagar Beton oleh Pihak PT KIM. Bahkan sudah ada rumah warga yang halaman rumahnya dipagar beton setinggi hampir 2 meter sehingga warga terpaksa memakai tangga untuk keluar dari halaman rumahnya.
Dengan sangat yang tidak terima ,omak omak saat melihat adanya pekerjaan pemagaran di jalan Mangaan 7 Gg.Tembusan lk 16 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli persis di depan rumah mereka, ucap ibu Safarida yang didampingi ibu Ani, ibu Siti Sianipar dengan nada kesal sewaktu bincang bincang dengan awak media.Kamis (03/10/2024).
“Kami minta hentikan proses pemagaran beton karena belum ada putusan dari Pengadilan maka pekerjaan pemagaran pada depan rumah-rumah kami agar tidak dikerjakan lagi,
Ucap ibu Safrida.
Dan permasalahan berhubungan dengan yang lainnya kami serahkan kepada ketua adat MHAD bapak Abdilah.Ungkapnya.
Ditambah lagi orang tua saya yang sudah lama tinggal dan menempati di lahan ini sudah +/_ 50 tahun lamanya .ucap Safrida lagi dengan nada kesal atas pemagaran tersebut.
Sayangnya saat pihak PT.KIM melalui Humasnya bernama Niko via nomor Whatshaap dihubungi sebanyak 3 kali namun tak kunjungi menjawab sehingga awak media belum mengetahui persis alasan pihak PT KIM melakukan pemagaran paksa di halaman rumah warga Mabar tersebut ditengah belum adanya putusan dari pihak Pengadilan.(Gs/Mdn).