By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Warga Mabar “Menjerit” Minta PT.KIM Tidak Lakukan Pemagaran Sebelum Ada Putusan Pengadilan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Warga Mabar “Menjerit” Minta PT.KIM Tidak Lakukan Pemagaran Sebelum Ada Putusan Pengadilan

Agus Leo
Agus Leo Published October 4, 2024
Share
SHARE

Medan Deli – Kalangan ibu rumah tangga warga jalan Mangaan 7 Gg Tembusan Lingkungan 16 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan ” Menjerit” meminta kepada PT Kawasan Industri Moderen (KIM), agar akses jalan rumah kami jangan ditutup dengan Pagar Beton yang sedang dipasang di depan rumah kami, sebelum adanya putusan dari Pengadilan.

Ada sebanyak 7 unit rumah warga yang akan ditutup dengan pagar beton yang merupakan akses jalan ke rumah warga dengan Pagar Beton oleh Pihak PT KIM. Bahkan sudah ada rumah warga yang halaman rumahnya dipagar beton setinggi hampir 2 meter sehingga warga terpaksa memakai tangga untuk keluar dari halaman rumahnya.

Dengan sangat yang tidak terima ,omak omak saat melihat adanya pekerjaan pemagaran di jalan Mangaan 7 Gg.Tembusan lk 16 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli persis di depan rumah mereka, ucap ibu Safarida yang didampingi ibu Ani, ibu Siti Sianipar dengan nada kesal sewaktu bincang bincang dengan awak media.Kamis (03/10/2024).

“Kami minta hentikan proses pemagaran beton karena belum ada putusan dari Pengadilan maka pekerjaan pemagaran pada depan rumah-rumah kami agar tidak dikerjakan lagi,
Ucap ibu Safrida.

Dan permasalahan berhubungan dengan yang lainnya kami serahkan kepada ketua adat MHAD bapak Abdilah.Ungkapnya.

Ditambah lagi orang tua saya yang sudah lama tinggal dan menempati di lahan ini sudah +/_ 50 tahun lamanya .ucap Safrida lagi dengan nada kesal atas pemagaran tersebut.

Sayangnya saat pihak PT.KIM melalui Humasnya bernama Niko via nomor Whatshaap dihubungi sebanyak 3 kali namun tak kunjungi menjawab sehingga awak media belum mengetahui persis alasan pihak PT KIM melakukan pemagaran paksa di halaman rumah warga Mabar tersebut ditengah belum adanya putusan dari pihak Pengadilan.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak

Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 4, 2024 October 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pembegalan di Jalur Soetta Diotaki Perempuan Residivis Narkoba
Next Article Cedera Pergelangan Tangan, Paes Tetap Bergabung Bersama Timnas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?