Medan,-Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata mendesak agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mengambil ahli kasus Rindu Syahputra Sinaga siswa SMP Negeri I STM Hilir.
” Kita mendesak agar kasus meninggalnya adik kami seorang siswa SMP Negeri I STM Hilir segera diusut secara tuntas.Ingat kasus ini jangan ditutupi harus terang benderang.Walau pun ini bukan ranah kami, tapi mewakili suara rakyat dan juga suara keluarga.Dan saya atas nama pengurus PPTSB (Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru) wilayah Medan Baru Polonia mendesak aparat penegak hukum segera mengambil sikap atas kasus ini ,” tegas Binsar Simarmata kepada wartawan, Sabtu (28/9).
Dalam hal ini, Binsar berharap agar kasus itu diambi ahli oleh Polda Sumatera Utara .
” Kita mendorong agar saudara Kapolda Sumut bisa memberikan perhatian khusus atas kasus ini.Karena tindakan ini selain melanggar hukum juga telah mencoreng citra pendidikan ,” ucap Binsar yang juga tokoh pengerak dunia pendidikan.
Ia juga berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tidak agar segera membentuk tim investigasi kasus tersebut.
” Disdik Deli Serdang jangan diam atas kasus ini segera bentuk tim investigasi.Dan secara politik kita akan meminta perwakilan kader Partai Perindo di DPRD Deli Serdang untuk memanggil pihak Disdik ,” ucap Binsar.
Dikatakan, Binsar bahwa kasus tersebut saat ini sudah menjadi perhatian utama pengurus PPTSB (Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru).
” Ingat kasus ini menjadi perhatian utama dari pengurus wilayah PPTSB (Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru) dengan memberikan advokasi bantuan hukum kepada keluarga.Jadi, sekali lagi kami minta Polda Sumut harus mengusut kasus ini.Mari seluruh pengurus PPTSB kita kawal kasus ini jangan sampai mandek atau berjalan ditempat ,” tegas Binsar yang mendorong agar PPTSB wilayah Deli Serdang juga bersuara.
Sekedar mengingatkan sebelumnya viral di media sosial, seorang siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) diduga tewas usai dihukum gurunya squat jump hingga 100 kali.
Kasus tersebut viral di media sosial lewat unggahan yang menampilkan kolase foto jenazah korban. Korban yang merupakan warga Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir itu meninggal dunia, Kamis (26/9) usai sempat menjalani perawatan di RSU Sembiring Deli Tua.
“Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia pasca dihukum squat jump 100 kali oleh oknum guru honor agama SMP 1 STM Hilir dikarenakan tidak mengerjakan tugas sekolah,” demikian narasi unggahan itu.
Ibu korban, Yuliana Padang menjelaskan kronologi hukuman yang diterima anaknya tersebut.
Ia mengatakan korban dihukum squat jump oleh gurunya, Kamis (19/9).
Yuliana bercerita, anaknya sempat mengaku padanya bahwa dia dihukum guru agamanya untuk squat jump sebanyak 100 kali. Hukuman itu diterimanya karena tidak dapat menghapal materi yang diberikan guru.
“Dihukum squat jump, 100 kali anak saya cakap (ungkapkan). Gara-gara dibilang anak saya disuruh menghapal alkitab, dia tidak hapal, jadi itu dikasih hukumannya,” sebutnya.
Yuliana juga menyebut sang anak sempat meminta agar guru agama yang menghukumnya dipenjara agar tidak terjadi hal yang serupa terhadap siswa lan. Namun, kata Yuliana, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak sekolah terkait kematian anaknya tersebut.
“Hari Kamis di hukum guru, dia (korban) mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia nggak sekolah lagi karena kesakitan,” kata Yuliana usai pemakaman korban, Jumat (27/9).
Ibu korban pun membawa korban ke klinik. Selain mengalami demam, kaki korban juga bengkak. Kemudian, pada Selasa (24/9), Yuliana mendatangi sekolah korban untuk memberitahu bahwa korban tidak dapat masuk sekolah karena sedang sakit bahkan kondisinya semakin parah.
Yuliana juga membawa anaknya kembali ke klinik terdekat namun pihak klinik merujuk korban ke RSU Sembiring Deli Tua. Pada Kamis (26/9) pagi, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dan kasus itu sendiri telah ditangani oleh tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boruna (PPTSB) se Dunia yang dipimpin oleh Dwi Ngai Sinaga, SH yang juga Ketua DPC Peradi Medan.