By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kapolda Sumut : Geng Motor dan Begal Akan Ditindak Tegas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kapolda Sumut : Geng Motor dan Begal Akan Ditindak Tegas

Editor
Editor Published September 26, 2024
Share
SHARE

Medan,-Keberadaan dan aktivitas geng motor yang kian meresahkan membuat Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengambil sikap dan tindakan tegas.Seluruh jajaran mulai dari Kapolres hingga para kasat dikumpulkan untuk menindak dan memberantas geng motor.

Whisnu bertekad menumpas habis geng motor dengan penerapan tindakan tegas terukur dan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Terkait dengan begal dan geng motor saya perintahkan untuk dilakukan tindakan keras terukur sehingga tidak ada lagi yang namanya geng motor ataupun begal di wilayah Sumatera Utara. Mulai sekarang dan seterusnya. Setelah saya arahkan langsung bergerak,” tegas Whisnu didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi usai memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (26/9/2024).

Kata dia, pihaknya berusaha maksimal melakukan yang terbaik dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang tertib menjelang pilkada yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Disinggung soal geng motor terus berulah, Whisnu menyebut ada beberapa langkah yang akan diciptakan menjaga situasi aman terkait dengan motor.

Yakni, menambah kekuatan pasukan Sabhara dan Brimob untuk mencegah arak-arakan geng motor. Peran intelijen dan reserse dimaksimalkan untuk mencari hingga menemukan tempat-tempat persembunyian ataupun keberadaan geng motor tersebut.

Kepada para pelajar diupayakan tim dari Direktorat Binmas, Sabhara bersurat kepada para kepala sekolah untuk bisa membina dan menyampaikan tindakan mereka (geng motor) salah.

“Jadi, kita berkoordinasi dengan sekolah membuat surat kepada sekolah bawa misalnya di a, b, c perlu dilakukan pembinaan baik di rumah maupun sekolah supaya mereka tidak ikut kembali ke dalam gerombolan geng motor,” ujarnya.

‘Tapi kalau dengan geng motor, anak-anak akan dilakukan penegakan hukum secara baik, humanis tetapi bisa menekan kegiatan mereka,” tambahnya.

Kepolisian akan mencari lokasi-lokasi tempat mereka berkumpul, kemudian melakukan tindakan persuasif.

Pemilik atau pengguna senjata tajam akan dijerat dengan undang-undang darurat, ancaman hukuman di atas 5 tahun.”Tetapi, kalau dia di bawah umur kita gunakan undang-undang perlindungan anak,” terangnya.

Dia memastikan, penindakan geng motor dengan tindakan tegas terukur dilakukan sesuai aturan. “Tidak sembarangan anggota kami menembak, semua sudah diatur,” ujarnya.

Selain itu, Whisnu juga menyebut pihaknya akan berupaya mencegah geng motor berulah dengan mendatangi posko mereka berkumpul.

“Jadi bukan mereka jalan dulu baru ditangkap. Tapi, kita petakan di mana berkumpulnya, makanya kita siapkan,” pungkasnya.

You Might Also Like

Muatan MT Global 168 Diduga Ketamin, Rion Arios, Kuasa Hukum: Klien Dijerat UU Kesehatan

Brakk !!! Tabrakan Beruntun Terjadi di Tol Belmera Belawan

Polda Sumut Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Grand Jati Junction

Wakil Ketua KPK Tolak Usulan LBP Soal Kerugian Negara Dihapus Dalam Pidana Korupsi

Poldasu Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 26, 2024 September 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bupati Labuhan Batu Non Aktif Divonis 6 Tahun Penjara
Next Article Kapolda Sumut Sebut Pihaknya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Kelas Kakap
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk
Medan
Hadiri WCCE 2026, Wagub Sumut Tegaskan Kreativitas dan Inovasi Jadi Kunci Ekonomi Kreatif
EKONOMI
Puncak Peringatan HKG PKK 2026, Bobby Nasution Ajak Kader PKK Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan
Medan
Muatan MT Global 168 Diduga Ketamin, Rion Arios, Kuasa Hukum: Klien Dijerat UU Kesehatan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?