By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Rudiyanto Simangunsong Prihatin dengan Banyaknya Kasus Gagal Ginjal Pada Anak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Rudiyanto Simangunsong Prihatin dengan Banyaknya Kasus Gagal Ginjal Pada Anak

Editor
Editor Published August 12, 2024
Share
SHARE

Medan, – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiyanto Simangunsong, S.Pd mengingatkan masyarakat untuk benar-benar memperhatikan persoalan kesehatan khusunya pada anak-anak.

Kondisi hari ini, kesehatan anak-anak menjadi sangat penting untuk diperhatikan mengingat dengan banyaknya bermunculan anak-anak dengan kasus gagal ginjal.

“Hari ini kita mendapatkan kabar banyaknya anak-anak kita yang terpaksa harus cuci darah karena mengalami kegagalan ginjal. Kondisi ini ternyata dipengaruhi oleh konsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat, ” kata Rudiyanto saat menyampaikan materi sosialisasi produk hukum daerah ke delapan Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya di Jalan Sakti Lubis, Gg Bali, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, Jalan Panglima Denai, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu-Minggu (10-11/08/2024)

Disampaikannya, semangat Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini adalah mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat.
“Selaras dengan tujuan Perda ini, mari kita bersama-sama menjaga masyarakat dan keluarga kita agar senantiasa sehat, ” harapnya.

Politisi asal Dapil 4 ini mengatakan, untuk mewujudkan ini semua perlu peran bersama masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkannya. “Persoalan kesehatan ini sangat penting, untuk itu perlu kepedulian kita bersama, masyarakat dan pemerintah bahu membahu mewujudkannya, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudiyanto menjelaskan Perda No 3 Tahun 2014 yang terdiri dari 16 BAB dan 47 Pasal ini bukan melarang orang agar tidak merokok, namun mengatur kawasan masa saja yang boleh merokok dan kawasan mana saja yang tidak boleh merokok.

Seperti dalam BAB 4 pasal 8 Perda No 3 Tahun 2014, ada sejumlah kawasan yang dilarang untuk merokok diantaranya di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak mengaji, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum sembarangan seperti pasar modern, pasar tradisional, hotel, restoran dan lainnya.

“Jadi produk hukum ini tujuannya sangat jelas yakni mewujudkan kehidupan kita lebih sehat, ” pungkasnya.

You Might Also Like

Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu

Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus

Kapal Pukat Teri Meledak dan Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya !!!

Peduli Pendidikan, CitraLand Bangun Fasilitas SD Negeri 106810 Sampali

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng

TAGGED: Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 12, 2024 August 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gra-Gara Suara Musik, Pria Ini Bacok Tetangganya
Next Article Guardiola : Manchester United Sangat Berbahaya
88 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu
HOME KRIMINAL Medan
Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
HOME KRIMINAL
Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus Warga dan Polisi
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?