By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bawa Sabu, Petani Ini Diringkus, Disini TKPnya..
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bawa Sabu, Petani Ini Diringkus, Disini TKPnya..

Agus Leo
Agus Leo Published July 31, 2024
Share
SHARE

Dairi – Seorang petani di Desa Barisan Mesin Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi diringkus polisi atas kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, petani tersebut berinisial RK (45) diringkus beserta alat buktinya berupa narkoba jenis sabu seberat 3,01 gram.

“Ya tersangka bersama barang buktinya kini sudah kami amankan ke Polres Dairi, ” ujarnya. Selasa (30/7/2024)

Dikatakannya, penangkapan itu terjadi di rumah RK, dimana petugas awalnya mendapat laporan dari masyarakat.

Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati RK yang baru saja pulang dan langsung dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mendapat narkoba jenis sabu yang disimpan RK di 3 bungkus plastik klip berukuran kecil, dimana plastik tersebut disimpan di dalam sebuah bungkus rokok .

“Barang bukti yang kami amankan ada 3 plastik klip berisikan sabu seberat 3,01 gram yang di sembunyikan di dalam rokok. Selain itu ada juga satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu, ” jelasnya.

Kini petugas memburu darimana barang haram tersebut diperoleh RK. Sementara RK dan barang bukti lainnya di amankan ke polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan.(Gs/Sumut).

You Might Also Like

Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA

5 Kg Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi Diungkap 1 Tak Diamankan

Cegah Tawuran & Genk Motor 5 Remaja Bersajam Diamankan

Polresta DS Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo July 31, 2024 July 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Semester I 2024, Pendapatan APBN Sumut Capai Rp14,26 Triliun
Next Article Pelindo Regional 1 Berpartisipasi Pada Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak
Medan
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Medan
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan
Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?