By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Residivis Narkotika Kembali Diciduk Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Residivis Narkotika Kembali Diciduk Polisi

Agus Leo
Agus Leo Published July 26, 2024
Share
SHARE

Binjai – Seorang pria lanjut usia berinisial S (63) memiliki rekam jejak sebagai pengguna narkoba, kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, penangkapan dilakukan pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di Jl. Binjai-Kuala Desa Padang Cermin Kec Selesai Kab.Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang merupakan seorang residivis dalam perkara narkotika yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja dilokasi tersebut,

Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi sedang duduk di TKP, Kemudian petugas menghampiri dan mengamankan, kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap terduga, dari terduga ditemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis ganja kering dan 1 (satu) unit _handphone_ merk Oppo warna hitam,

Selain ganja, petugas juga mengamankan 1 unit HP Vivo warna coklat dan 1 unit Honda Beat warna hitam. Kiki mengakui bahwa ganja tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam keterangannya, “S” mengakui ganja tersebut memang benar miliknya, setelah mengamankan terduga dan barang bukti, kemudian petugaa membawa terduga dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,

Terhadap “S” dipersangkakan melanggar pasal 11 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,

Penangkapan “S” ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat dihimbau untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

KORLABI Pusat Apresiasi Polres & Semua Pihak Atas Ditangkapnya Pelaku Pengeroyokan Ustad Muslim

Polresta DS & Jajaran Polsek Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, dan Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

Cegah Balap Liar, Digelar Patroli Blue Light Brimob Sumut

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo July 26, 2024 July 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Terjadi di 2024, 1.160 Anak Dibawah Usia 11 Tahun Bermain Judi Online
Next Article Miliki Sabu Seberat 0,26 gram, Seorang Pemuda di Tigalingga Diringkus
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
EKONOMI HOME KRIMINAL
KORLABI Pusat Apresiasi Polres & Semua Pihak Atas Ditangkapnya Pelaku Pengeroyokan Ustad Muslim
HOME KRIMINAL
1 Juli 2026 Pemerintah Bakal Rilis B50, Bahan Bakar Baru Campuran Sawit
EKONOMI
Sumut Usulkan Blueprint Produk dan Layanan Halal untuk Program Kawasan di IMT GT 32
EKONOMI
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?