By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: OJK : 4,7 Juta Warga Jabar Terjerat Pinjol dengan Nilai 16,5 Triliun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

OJK : 4,7 Juta Warga Jabar Terjerat Pinjol dengan Nilai 16,5 Triliun

Editor
Editor Published July 23, 2024
Share
SHARE

Bekasi,-Sebanyak 4,7 juta masyarakat Jawa Barat (Jabar) menjadi pengguna pinjaman online (Pinjol) dengan pembiayaan hampir Rp16,5 Triliun. Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jawa Barat, Indarto Budiwitono. 

Menurutnya, jumlah tersebut menempatkan Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi dengan pengguna pinjol tertinggi se-Indonesia. Dan hal tersebut bukanlah prestasi melainkan harus dijadikan bahan renungan atau refleksi.

“Ini bukan prestasi, justru harus dijadikan refleksi bersama. Terutama bagaimana melakukan langkah pencegahan agar masyarakat yang terjerat pinjol ilegal tidak mengalami kerugian,” kata Indarto Budiwitono, saat berada di Kota Bekasi, Senin (22/7/2024).

Untuk meminimalisir  kerugian masyarakat, OJK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus. Berikut Call Center di 157 atau WhatsApp 081157157157 untuk segala pelaporan jika ditemukan Pinjol yang terindikasi ilegal

“Intinya kita ingin melindungi masyarakat agar tidak dirugikan adanya pinjol ilegal. Sehingga berbagai upaya kami lakukan termasuk membentuk Satgas Khusus,” kata dia.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat waspada saat hendak melakukan pinjol. Caranya dengan memastikan pinjol tersebut ilegal atau tidak.

“Bisa dicek ilegal atau tidak di webisite OJK. Kemudian bisa diamati apakah aplikasinya meminta akses di luar kamera, mikrofon dan lokasi, kalau ia berarti ilegal,” ujarnya mengakhiri pembicaraan. 

Sekadar diketahui bahwa pinjol menjadi momok di tengah masyarakat. Data per April 2024 misalnya tercatat ada 16 juta warga Indonesia pengguna pinjol dengan total pembiayaan Rp63 Triliun.


You Might Also Like

Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang

Kadinsos Sumut Dorong Percepatan Digitalisasi Data Bansos

Kemenhub Siapkan Stimulus Pajak untuk Tekan Harga Tiket Pesawat Nataru

Bulog Salurkan Ribuan Ton Beras SPHP Setiap Hari ke Seluruh Indonesia

Viral di Medsos !!! Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Santuni Anak Yatim Pencari Cacing

TAGGED: Ekonomi, Pinjol

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 23, 2024 July 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tim Sepak Bola PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Raih Juara 1 Dalam Trofeo Mini Soccer
Next Article Enderson Hengkang, City Incar Donnarumma
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lepas Jalan Sehat Spark Go To Campus, Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi
PENDIDIKAN
Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !
NASIONAL
Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan
NASIONAL
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?